Etos Kerja Pelaut Cirebon Dipuji Korea Selatan, Peluang Kerja Makin Terbuka
Reputasi baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) pelaut asal Kabupaten Cirebon di mata perusahaan pelayaran Korea Selatan membuka peluang kerja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Reputasi baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) pelaut asal Kabupaten Cirebon di mata perusahaan pelayaran Korea Selatan membuka peluang kerja yang semakin luas bagi masyarakat pesisir.
Hal itu ditandai dengan kunjungan perwakilan Asosiasi Shipping Korea Selatan wilayah selatan bersama sejumlah pemilik kapal ke Kabupaten Cirebon untuk meninjau sistem pelatihan calon pelaut di LPK GNM Shipping Marindo.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja beserta jajaran, mewakili Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Novi mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kualitas dan etos kerja PMI pelaut asal Kabupaten Cirebon yang selama ini bekerja di Korea Selatan.
"etos kerja pelaut asal Kabupaten Cirebon yang dikenal ulet dan disiplin menjadi modal besar untuk membuka peluang kerja yang lebih luas di Korea Selatan," kata Novi, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, pihak asosiasi pelayaran Korea Selatan ingin melihat secara langsung proses pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada calon PMI pelaut. Langkah itu dilakukan karena sebagian besar pelaut asal Cirebon yang bekerja di negara tersebut dinilai memiliki kinerja yang memuaskan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon bersama LPK GNM Shipping Marindo akan memetakan calon tenaga kerja dari keluarga nelayan, khususnya masyarakat pesisir yang masuk kategori desil 1 hingga 5, untuk dipersiapkan bekerja secara legal sebagai PMI pelaut di Korea Selatan.
"Kami akan memetakan anak-anak nelayan yang memiliki pengalaman melaut agar dapat difasilitasi bekerja secara legal sebagai PMI pelaut di Korea Selatan," ujarnya.
Novi menegaskan seluruh proses penempatan pekerja migran harus melalui jalur resmi, baik melalui manning agency yang terdaftar di Kementerian Perhubungan maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar pada kementerian terkait.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta hak-hak pekerja selama bekerja di luar negeri.
"Seluruh penempatan PMI harus melalui jalur resmi agar perlindungan pekerja selama bekerja di luar negeri dapat terjamin," jelasnya.
Ia menambahkan, peluang menjadi PMI pelaut di Korea Selatan terbuka lebar, bahkan tidak mensyaratkan pendidikan formal yang tinggi. Calon pekerja cukup memiliki pengalaman melaut yang dibuktikan dengan surat keterangan, menguasai dasar-dasar bahasa Korea, serta memiliki sertifikat kompetensi pelaut.
"Untuk menjadi PMI pelaut di Korea Selatan tidak harus berpendidikan tinggi. Yang terpenting memiliki pengalaman melaut, kemampuan dasar bahasa Korea, dan sertifikat kompetensi pelaut," ungkap Novi.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap meningkatnya kepercayaan perusahaan pelayaran Korea Selatan terhadap pelaut asal daerah tersebut dapat memperluas kuota penempatan tenaga kerja.
Selain membantu menekan angka pengangguran, peluang itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di wilayah pesisir sekaligus menambah devisa negara melalui remitansi yang dikirim para pekerja migran.
"Kami berharap kepercayaan ini membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Cirebon di Korea Selatan," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

