Kolaborasi dengan PLN UPP Cisokan, Disnaker KBB Buka Peluang Kerja Dalam-Luar Negeri

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyelenggarakan Job Fair penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri.

Kolaborasi dengan PLN UPP Cisokan, Disnaker KBB Buka Peluang Kerja Dalam-Luar Negeri
Para pencari kerja di Kecamatan Rongga ikuti Job Fair yang diinisiasi Disnaker KBB dan PLN UPP Cisokan.

INILAHKORAN.ID- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyelenggarakan Job Fair penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, sekaligus memperluas akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. 

Berkolaborasi dengan PLN JBT UPP Cisokan, Job Fair tersebut merupakan langkah konkret menjawab tingginya permintaan lapangan kerja di wilayah pedesaan, khususnya di Kecamatan Rongga. 

"Job Fair ini hadir bukan sekadar ajang kumpul lowongan, namun sebagai jembatan terpadu yang menghubungkan pencari kerja dengan peluang yang nyata dan terjamin keamanannya," kata Asisten Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN JBT UPP Cisokan, Seto Andi Setiawan, Jumat (28/8/2026).

Seto menyebut, sebanyak 20 perusahaan dalam negeri dan 10 perusahaan/P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) berizin turut membuka akses bagi pencari kerja dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun. 

"Peserta tidak hanya melihat daftar lowongan, tetapi berhak memperoleh informasi lengkap mulai dari persyaratan, tahapan seleksi, hingga lokasi penempatan. Termasuk penempatan ke luar negeri yang seluruhnya dilakukan melalui P3MI yang telah berizin resmi, sehingga risiko penempatan ilegal dapat ditekan sejak awal," sebutnya.

Tak cuma itu, lanjut Seto, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan khusus dan setara, mulai dari akses informasi pekerjaan, layanan konsultasi, pencocokan kompetensi, asesmen awal hingga penyediaan akomodasi yang layak di lokasi acara. 

"Selain itu, ada juga sesi edukasi menyeluruh mengenai legalitas P3MI, kelengkapan dokumen, ketentuan visa kerja, isi perjanjian kerja, risiko penempatan, serta kanal pengaduan yang dapat diakses jika terjadi pelanggaran," ucapnya.

"Hal ini menjadi perlindungan penting, terutama bagi calon pekerja migran yang kerap rentan terhadap praktik penempatan tidak resmi dan penipuan," ucapnya.

Lebih jauh Seto menuturkan, pembangunan yang dilakukan perusahaan tidak boleh hanya berbicara soal kabel, tiang dan infrastruktur kelistrikan semata, namun harus membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

"Pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana keberadaan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuhnya.

"Kami berharap keberhasilan kegiatan ini tidak diukur dari antusiasme kehadiran semata, namun dari tindak lanjut yang konkret, berapa banyak peserta yang benar-benar mengikuti seleksi dan akhirnya memperoleh pekerjaan," sambungnya.

Kepala Disnaker KBB, Yoppie Indrawan Iskandar menambahkan, Job Fair ini tidak boleh berhenti pada seremoni pembukaan dan ramainya pengunjung. Indikator keberhasilan utamanya, yakni angka penempatan kerja yang nyata.

"Yang paling penting bukan berapa banyak masyarakat yang datang, tetapi berapa pencari kerja yang mengikuti seleksi, ditindaklanjuti oleh perusahaan dan pada akhirnya memperoleh pekerjaan," kata Yoppie.

Dalam kesempatan itu, Yoppie mengimbau para pencari kerja untuk datang dengan membawa CV dan dokumen lengkap, menggali informasi secara mendalam, dan mengikuti seluruh proses seleksi dengan serius. 

Khusus bagi calon pekerja yang akan ditempatkan ke luar negeri, Yoppie mengingatkan agar senantiasa memastikan P3MI yang dipilih berizin resmi, menggunakan visa kerja yang sesuai, memahami sepenuhnya isi perjanjian kerja, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kita ingin masyarakat berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan kembali kepada keluarga dengan selamat," imbuhnya.

"Kami juga mendorong seluruh perusahaan yang hadir untuk memberikan kesempatan setara kepada penyandang disabilitas berdasarkan kompetensi, bukan sekadar kuota formalitas. Setiap orang berhak bersaing dan berkarya sesuai kemampuannya," tandasnya.***


Editor : JakaPermana