Dedi Mulyadi Terbitkan Pergub, Larang Ibu Masih Miliki Balita Kerja di Luar Negeri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang ibu yang masih memiliki balita untuk bekerja ke luar negeri.

Dedi Mulyadi Terbitkan Pergub, Larang Ibu Masih Miliki Balita Kerja di Luar Negeri
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi./INILAHKORAN-Yuliantono

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang ibu yang masih memiliki balita untuk bekerja ke luar negeri.

Dedi mengatakan, tidak sedikit kasus pelecehan dialami oleh anak di Jawa Barat, di mana itu terjadi ketika ditinggal ibunya untuk bekerja di luar negeri.

"Kami harus melayani anak-anak di bawah umur yang dilecehkan oleh bapaknya, bapak tirinya, yang dilecehkan pamannya karena ibunya pergi jadi TKI di luar negeri. Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan? Tidak," tegas Dedi di Kota Bandung baru-baru ini.

Maka dari itu, Pemprov Jabar kata dia, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menerbitkan peraturan gubernur (Pergub), yang melarang warga Jabar yang masih memiliki balita pergi ke luar negeri untuk bekerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov, DP3AKB diminta Dedi untuk mencari dan menyediakan pekerjaan bagi ibu yang belum dapat bekerja di luar negeri karena masih memiliki balita.

"Dia yang pergi ke luar negeri harus asesmen dulu. Ditanya dulu, kalau kemudian dia pergi ke luar negeri karena berbagai problem, maka tugas kepada DP3AKB mencarikan pekerjaan di Jawa Barat," ucapnya.

Pemerintah sambung Dedi, tidak boleh zalim, karena banyak anak yang trauma dan rusak masa depannya akibat pelecahan yang mereka alami. Anggaran kata dia, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pelayanan terhadap masyarakat.

"Keluarganya tidak mampu hadir dirumahnya, disebabkan negara abai terhadap pengelolaan keuangan daerah," katanya. ***


Editor : JakaPermana