Farhan Akui Banyak Aset Tanah Pemkot Bandung Berukuran Kecil dan Dihuni Warga

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan banyak aset tanah Pemkot Bandung berukuran kecil dan dihuni warga sehingga membutuhkan konsolidasi dan penataan.

Farhan Akui Banyak Aset Tanah Pemkot Bandung Berukuran Kecil dan Dihuni Warga
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, tantangan penataan aset daerah karena sebagian lahan telah dihuni masyarakat. Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, banyak aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung berukuran relatif kecil. Sebagian bidang tanah tersebut juga telah dihuni masyarakat sehingga menjadi tantangan dalam proses konsolidasi dan penataan aset daerah.

Farhan mengatakan, kondisi tersebut membuat penataan aset membutuhkan identifikasi secara menyeluruh terhadap setiap bidang tanah yang tercatat sebagai milik Pemkot Bandung.

"Kota Bandung sebenarnya memiliki banyak lahan, tetapi ukurannya kecil-kecil. Selain itu, sebagian besar lahan tersebut sudah dihuni masyarakat," kata Farhan, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, konsolidasi dilakukan untuk mengidentifikasi sekaligus menata kembali lahan-lahan milik Kota Bandung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan jelas.

Penataan aset juga berkaitan dengan pemenuhan standar pengelolaan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Farhan menyebut, konsolidasi menjadi salah satu langkah yang ditempuh agar pengelolaan aset daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Karena itu, kami sedang melakukan konsolidasi untuk mengidentifikasi dan menata kembali lahan-lahan yang dimiliki Kota Bandung," ucapnya.

Penataan Aset Berpotensi Picu Keberatan

Farhan menyadari, proses penataan aset dapat berdampak pada sejumlah pihak, terutama masyarakat atau pihak lain yang telah menempati lahan milik pemerintah daerah.

Kondisi tersebut berpotensi memunculkan keberatan ketika proses konsolidasi dilakukan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penataan aset tetap perlu dilaksanakan sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan kekayaan daerah.

"Dalam prosesnya, mungkin ada beberapa pihak yang terdampak atau merasa keberatan. Kami memahami hal itu, tetapi penataan aset tetap perlu dilakukan. Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik," ujar dia.

Farhan berharap, penataan aset dapat memperjelas data kepemilikan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi dan pengelolaan lahan milik Pemkot Bandung.

Proses tersebut tetap membutuhkan identifikasi kondisi setiap bidang tanah, terutama lahan yang telah dihuni masyarakat, agar penataan dapat berjalan dengan baik.


Editor : Ahmad Sayuti