Feel Koplo Bangga Diadili di DCDC Pengadilan Musik

Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik virtual kembali digelar. Kali ini, giliran Feel Koplo menjadi terdakwa.

Feel Koplo Bangga Diadili di DCDC Pengadilan Musik

INILAH, Bandung - Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik virtual kembali digelar. Kali ini, giliran Feel Koplo menjadi terdakwa.

Digelar di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat (18/6/2021) malam, Maulfi Ikhsan dan Tendi Ahmad yang merupakan personel Feel Koplo duduk di kursi pesakitan. Keduanya diminta pertanggung jawaban atas keluarnya mini album berjudul "A Culture A 6" yang telah dirilis pada Maret 2021 lalu.

Terlebih, mini album perdananya itu berisikan enam lagu. Masing-masing tiga lagu orisinil dan tiga lagu remix dari band-band ternama seperti The Panturas, Closehead dan Rocket Rockers.

Baca Juga : Selebgram Koko Jackson Bikin Sayembara Cari Jodoh

Mereka diuji oleh Budi Dalton dan Pidi Baiq sebagai Jaksa Penuntut dalam persidangan yang dipimpin Man Jassad selaku Hakim. Keduanya mendapatkan pembelaan dari Yoga PHB dan Ruly Cikapundung. Jalannya sidang diatur Eddi Brokoli sebagai Panitera.

Dua Jaksa Penuntut, baik oleh Budi Dalton maupun Pidi Baiq langsung membuat suasana persidangan lebih menghibur. Pasalnya keduanya melontarkan pertanyaan dengan candaan.

Dua terdakwa pun seakan terlepas dari rasa gugupnya duduk di kursi pesakitan. Ditambah lagi candaan dari dua pembelanya Yoga PHB dan Ruly Cikapundung.

Baca Juga : Wujud Ciptakan Perubahan Kreatif untuk Masayarakat

Maulfi Ikhsan akui ketegangannya dalam menjalani DCDC Pengadilan Musik virtual ini. Sebab ini merupakan kali pertama dialami meski Feel Koplo sudah terbentuk sejak 2018 lalu.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto