Berkat Karya Terbarunya, Don Lego Menjadi Terdakwa di Pengadilan Musik DCDC

Band asal Bandung, Don Lego menjadi terdakwa di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022.

Berkat Karya Terbarunya, Don Lego Menjadi Terdakwa di Pengadilan Musik DCDC
Band asal Bandung, Don Lego menjadi terdakwa di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022./Muhammad Ginanjar
INILAHKORAN, Bandung - Band asal Bandung, Don Lego menjadi terdakwa di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022.
Pasalnya, Don Lego yang kini memiliki formasi Sir Iyai (gitar, vokal), Dwi Tanty (vokal), Viko (saksophone), Dana (gitar), Obet (trompet), Wahyu (drum), dan Bois (bas) itu mengeluarkan karya terbaru bertajuk "Tenang Ada Aku". 
Apalagi, sang vokalis, Dwi Tanty merupakan personel baru Don Lego yang dipercaya mengisi kekosongan yang ditinggalkan Kumbang. Disisi lain, Sir Iyai pun kembali dengan mengambil posisi lamanya sebagai gitaris Don Lego.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua yakni Man (Jasad). Mereka diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela diisi oleh Yoga (PHB) dan Aan Haircut, lalu jalannya persidangan akan diatur oleh Rully Cikapundung sebagai Panitera.
Dua jaksa penuntut langsung melontarkan banyak pertanyaan kepada Don Lego ini. Dimulai dengan asal usul, lalu sampai pada genre yang awalnya reggae menjadi ska.  Bahkan keduanya mempertanyakan kembalinya Sir Iyai. Sebab ia sempat meninggalkan Don Lego cukup lama. 

"Ya, memang seperti pincang setelah Iyai keluar. Sehingga anak-anak memanggil lagi karena yang pertama kasihan, kedua sebagai hiburan dan ketiga memang karena Iyai cerdas," kata Viko. 
Sang vokalis baru, Dwi Tanty pun tak luput jadi perhatian dari dua Jaksa Penuntut. Apalagi kehadirannya tentunya mengubah karakter dari musik Don Lego sendiri.  "Sebenarnya tidak ada kesulitan karena tidak harus mengikuti karakter yang dulu. Dan antek-antek ini support banget," ungkap Dwi. 
Aan Haircut sebagai pembela membenarkan bahwa terjadi perbedaan karakter dengan kehadiran Dwi Tanty. Namun tentunya ini menjadi tantangan bagi Don Lego untuk ke depannya. "Karakter beda banget, tapi yang lain harus mengikuti karakter vokal supaya musiknya dapat," kata Aan. 
Tidak hanya itu, para terdakwa juga harus melalui uji kompetensi yang dipimpin Panitera Rully Cikapundung. Beruntung, seluruh pertanyaan sebagian besar terjawab. 

Don Lego mengungkapkan rasa senangnya bisa tampil di DCDC Pengadilan Musik ini. Apalagi ini bisa menjadi bagian dari promosi single terbarunya berjudul "Tenang Ada Aku".
"Ini menjadi suatu kebanggaan, suatu yang membuat bahagia sekali, senang sekali bisa berbagi dan juga kita bisa mempromosikan Don Lego dengan formasi terbaru ini. Semoga doa-doa dari teman-teman semua, doa terbaik buat kita semua dan sukses selalu buat DCDC Pengadilan Musik," ungkap Sir Iyai. 
Fiko menambahkan melalui DCDC Pengadilan Musik ini, perjalanan Don Lego untuk bermusik seperti sempurna. Sebab, cukup banyak band-band ternama yang juga diadili atas karyanya. 
"Kalau haji mah mabrur. Jadi untuk pengesahan, karena berkarya itu, DCDC Pengadilan Musik sudah memfasilitasi untuk berkarya untuk para band-band, terutama untuk band-band indie mungkin ya kebanyakan. Terimakasih untuk DCDC Pengadilan Musik, sukses," tambah Fiko.
Terkait mengenai single berjudul "Tenang Ada Aku", Fiko memastikan bahwa itu mengenai keluh kesah seseorang yang tidak harus dipendam sendiri. Artinya harus dicurahkan. 
"Kalau soal kehadiran vokal baru, bagi saya pribadi ini adalah sebuah karakter baru atau pengembangan baru atau gebrakan baru Don Lego dengan vokalis baru, dan dengan warna baru. Kita tidak melupakan benang merah apa itu Don Lego, bagaimana Don Lego sebelumnya. Yang membedakan vokalis, sekarang cewek dan warna musiknya pun kita mencoba lebih inovatif, berwarna lah," timpal Iyai. 

Sementara itu, Perwakilan DCDC Pengadilan Musik, Galuh Putri yang merupakan Marketing Manajer Atap Promotion memiliki alasan menunjuk Don Lego sebagai terdakwa di episode ke-53 ini. 
"Don Lego adalah satu band yang menjadi pioner kembalinya musik Ska di Indonesia khususnya Bandung. Terus juga konsisten mereka dalam berkarya membuat jalur jamaican sound di Bandung dan Indonesia itu enggak hilang. Ditambah lagi mereka punya fresh-fresh isu kayak kembalinya personel lama, pergantian vokalis baru, terus karyanya juga ada yang baru, itu kayak bikin kita penasaran bahwa kalian itu survive dan berhak untuk diadili," jelas Galuh Putri. 
Galuh Putri pun memastikan bahwa Don Lego ini menjadi episode terakhir DCDC Pengadilan Musik yang diselenggarakan di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung. 
"Jadi, untuk DCDC Pengadilan Musik ini untuk next nya kita sudah mempersiapkan tempatnya dimana, lokasinya akan tetap berubah atau bagaimana, tapi yg jelas kita sudah mempersiapkan semuanya," katanya. 
Sejauh ini, Galuh Putri juga memastikan bahwa terjadi peningkatan di setiap gelaran DCDC Pengadilan Musik ini. Baik di website atau di kanal youtube. 
"Kalau untuk di website, hingga hari ini mencapai sekitar 70 ribu user. Itu jumlah yang menggunakan DCDC untuk mencari informasi tentang musisi indie terus karya-karya kreatif. Subscriber di youtube juga sekarang udah hampir 130 ribu," pungkasnya. ***(Muhammad Ginanjar)


Editor : JakaPermana