Berkat Karya Terbarunya, Don Lego Menjadi Terdakwa di Pengadilan Musik DCDC

Band asal Bandung, Don Lego menjadi terdakwa di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022.

Berkat Karya Terbarunya, Don Lego Menjadi Terdakwa di Pengadilan Musik DCDC
Band asal Bandung, Don Lego menjadi terdakwa di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022./Muhammad Ginanjar

INILAHKORAN, Bandung - Band asal Bandung, Don Lego menjadi terdakwa di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022.

Pasalnya, Don Lego yang kini memiliki formasi Sir Iyai (gitar, vokal), Dwi Tanty (vokal), Viko (saksophone), Dana (gitar), Obet (trompet), Wahyu (drum), dan Bois (bas) itu mengeluarkan karya terbaru bertajuk "Tenang Ada Aku".

Apalagi, sang vokalis, Dwi Tanty merupakan personel baru Don Lego yang dipercaya mengisi kekosongan yang ditinggalkan Kumbang. Disisi lain, Sir Iyai pun kembali dengan mengambil posisi lamanya sebagai gitaris Don Lego.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua yakni Man (Jasad). Mereka diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela diisi oleh Yoga (PHB) dan Aan Haircut, lalu jalannya persidangan akan diatur oleh Rully Cikapundung sebagai Panitera.

Dua jaksa penuntut langsung melontarkan banyak pertanyaan kepada Don Lego ini. Dimulai dengan asal usul, lalu sampai pada genre yang awalnya reggae menjadi ska. Bahkan keduanya mempertanyakan kembalinya Sir Iyai. Sebab ia sempat meninggalkan Don Lego cukup lama.

"Ya, memang seperti pincang setelah Iyai keluar. Sehingga anak-anak memanggil lagi karena yang pertama kasihan, kedua sebagai hiburan dan ketiga memang karena Iyai cerdas," kata Viko.

Halaman :


Editor : JakaPermana