FIC Minta Pemkab Cirebon Ikuti Intruksi Gubernur Terkait Izin Perumahan
Ketua Forum Investor Cirebon (FIC) Yoga Setiawan mengaku syok dengan banjir besar yang tiba-tiba menerjang area perkantoran di lingkungan Pemkab Cirebon, beberapa waktu lalu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Forum Investor Cirebon (FIC) Yoga Setiawan mengaku syok dengan banjir besar yang tiba-tiba menerjang area perkantoran di lingkungan Pemkab Cirebon, beberapa waktu lalu.
Dia menilai, banjir tersebut bukan melulu adanya kiriman air dari Kabupaten Kuningan, namun lebih kepada adanya dugaan kesalahan pengelolaan lingkungan khususnya di Kecamatan Sumber yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.
"Sejak awal kami sudah mengingatkan Pemkab Cirebon untuk melibatkan BPBD dalam setiap kajian tekhnis yang berkaitan dengan investasi, termasuk perumahan. Karena merekalah dinas yang tau persis lokasi mana saja yang rawan bencana," ungkap Yoga, Jumat 26 Desember 2025.
Yoga menilai, wajar saja banjir besar menerjang Perkantoran Pemkab Cirebon, yang berimbas pada wilayah di hampir Kecamatan Sumber. Hal itu karena ada beberapa perbukitan yang bersebelahan dengan lingkungan Pemkab Cirebon, saat ini dijadikan perumahan. Padahal, kawasan tersebut merupakan sabuk hijau dan menjadi resapan air terbesar di Kecamatan Sumber.
"Perumahan cityland itu area sabuk hijau dan harus dibiarkan alias tidak boleh dibangun apapun diatas tanah itu. Termasuk perumahan Keandra juga menjadi salah satu penyebab banjir di Kecamatan Sumber," akunya.
Harusnya aku Yoga, Pemkab Cirebon segera melaksanakan perintah Gubernur Jabar, terkait penghentian izin perumahan. Pemkab harus segera melakukan kajian risiko bencana dan melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah.
"Kebijakan gubernur itu bagus, sebagai langkah mitigasi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai tidak lagi bersifat lokal. Kan terbukti, kecamatan Sumber baru kali ini terkena banjir. Ini bagian dari tidak adanya kajian resiko bencana," jelasnya.
Namun aku Yoga, saat ini semua keputusan ada ditangan Pemkab Cirebon. Mau tidaknya mereka melakukan kajian ulang, tergantung mau tidaknya Pemkab Cirebon menyelamatkan lingkungan yang saat ini sudah tidak kondusif.
"Kalau dibiarkan, ya tahun depan juga akan terulang kembali, mungkin dengan skala yang lebih besar. Investor termasuk yang bergerak di bidang perumahan juga nantinya jangan disalahkan. Mereka melakukan investasi karena awalnya ada jaminan bahwa lokasi itu aman," tukas Yoga.
Editor : Ahmad Sayuti

