FKDC Terus Perjuangkan Kaum Difabel, Mulai dari Pendataan Hingga Pengakuan
FKDC terus berupaya mendata para penyandang disabilitas atau kaum difabel di Kabupaten Cirebon agar mereka tidak hanya mandapatkan fasilitas fisik tapi pengakuan hingga berani tampil
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di Kabupaten Cirebon, perjuangan penyandang disabilitas atau difabel untuk mendapatkan hak yang sama masih terus berjalan.
Bukan sekadar soal fasilitas fisik bagi para difabel, tetapi juga tentang pengakuan, pendataan, dan keberanian untuk tampil sebagai warga negara yang setara.
Forum Komunikasi difabel Cirebon (FKDC) menjadi salah satu penggerak utama perjuangan itu. Dwi Hasri, selaku monitoring FKDC, memastikan, langkah paling mendasar adalah pendataan di tingkat desa. Tanpa data, kebutuhan difabel akan terus luput dari perhatian.
“Desa Belawa belum ada datanya. Rencananya Januari atau Februari ini akan dilakukan pendataan. Itu penting agar kebutuhan difabel bisa terpetakan dengan jelas,” ugkap Dwi, Minggu 18 Januari 2026.
Menurutnya, pendataan bukan sekadar angka. Ia menjadi pintu masuk bagi kebijakan, program, dan anggaran yang berpihak. Selama dua tahun terakhir, FKDC bermitra dengan SIGAB melalui program Solider Inklusi, mendampingi penyandang disabilitas di enam desa pada dua kecamatan.
"Dua tahun kami bermitra dengan SIGAB. Alhamdulillah ada peningkatan data," ujarnya.
Dengan langkah itu lanjutnya, perlahan hasilnya mulai terlihat. Alhasil, kelompok difabel desa terbentuk. Pertemuan rutin digelar setiap dua bulan. Warga difabel yang sebelumnya memilih berdiam diri di rumah, mulai berani keluar, bersuara, bahkan mengurus dokumen kependudukan.
“Warga difabel yang tadinya tidak punya KTP, sekarang sudah punya. Yang tadinya enggan keluar rumah, kini mulai aktif. Itu dampak nyata dari pendampingan,” kata Dwi.
Perubahan juga mulai menyentuh ranah kebijakan desa. Beberapa desa dampingan telah mengalokasikan anggaran untuk aksesibilitas. Mulai dari pembangunan bidang miring di balai desa, penyediaan kursi roda, hingga program ekonomi produktif seperti budidaya ikan yang melibatkan penyandang disabilitas.
"Banyak desa yang sudah peduli dengan keberadaan para difabel. Ini langkah bagus agar data yang terkumpul semakin valid," akunya.
Namun akunya, FKDC tak ingin perjuangan berhenti di tingkat desa. Saat ini, mereka mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyandang disabilitas. Tujuannya agar ada kepastian anggaran dan keberlanjutan program di tingkat kabupaten.
“Kalau dari kabupaten biasanya regulasi. Kami sedang dorong agar ada Perbup, supaya jelas angkanya. Jadi tidak hanya berhenti di Perda,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan, dukungan datang dari berbagai pihak. Palang Merah Indonesia (PMI), misalnya, pernah menyalurkan bantuan kursi roda bagi warga difabel. Meski demikian, tantangan masih terbentang panjang.
Banyak sekolah dan kantor pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon yang belum ramah difabel.
"Bidang miring, jalur mobilitas, hingga fasilitas dasar penunjang masih menjadi barang langka. Akses yang semestinya memudahkan, justru sering menjadi penghalang," ujarnya.
Dwi menambahkan, persoalab ini menjadi PR besar. Selama hampir dua tahun pihaknya berkeliling untuk memastikan suara difabel terdengar. Harapannya, dengan adanya pendataan dan regulasi, perhatian pemerintah semakin nyata.
"Sekarang ini di tengah keterbatasan, para penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon terus bergerak. Setiap langkah mereka adalah pengingat bahwa kesetaraan bukanlah belas kasihan, melainkan hak yang harus diwujudkan bersama," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

