DPMD Genjot Replikasi Desa Inklusi, Minta Dana Desa Mulai Berpihak pada Difabel

DPMD Kabupaten Cirebon mendorong perluasan replikasi desa inklusi di seluruh wilayah sehingga bisa mengakomodir hak kaum difabel

DPMD  Genjot Replikasi Desa Inklusi, Minta Dana Desa Mulai Berpihak pada Difabel
Meski memiliki keterbatasan fisik, warga difabel tetap mampu berkarya sebagai wujud semangat desa inklusi yang setara dan berdaya.

INILAHKORAN.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mendorong perluasan replikasi desa inklusi di seluruh wilayah. 

Ini sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, saat membuka Workshop Replikasi Desa Inklusi yang diselenggarakan Forum Komunikasi difabel Kabupaten Cirebon (FKDC) di Aula DPMD, Rabu (29/7/2026).

Iwan menjelaskan, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari kualitas infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah desa menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat.

Menurutnya, pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena keterbatasan fisik maupun mental.

"Pembangunan yang maju bukan hanya soal infrastruktur, tetapi harus benar-benar memanusiakan manusia dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga," ujarnya.

Dia menilai, desa inklusi menjadi wujud pemenuhan hak asasi manusia karena memberikan akses, kesempatan, dan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, hingga lansia harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan.

"Desa inklusi memastikan setiap warga, termasuk kelompok rentan, memiliki ruang dan hak yang sama dalam setiap proses pembangunan," kata Iwan.

Iwan menyebutkan, ada empat indikator utama desa inklusi, yakni pendataan masyarakat yang inklusif, keterlibatan kelompok rentan dalam penyusunan kebijakan, keberadaan forum inklusi, serta alokasi anggaran yang mendukung pemberdayaan kelompok rentan.

Untuk itu ia mendorong pemerintah desa mulai mengalokasikan sebagian anggaran desa untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas meski kondisi anggaran masih terbatas.

"Ke depan, pemerintah desa diharapkan mulai menganggarkan kebutuhan kelompok difabel agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," jelasnya.

Pihak DPMD tambah Iwan, mengapresiasi FKDC yang telah menginisiasi enam desa inklusi di Kabupaten Cirebon. Keenam desa tersebut diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di desa-desa lain sehingga semakin banyak wilayah yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

"Enam desa yang sudah berjalan diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menerapkan pembangunan yang inklusif," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti