Foto: Cegah Penyebaran Covid-19, Peserta Munas Partai Wajib Mengikuti Swab dan Rapid Test
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir dan darah salah satu peserta Munas Partai di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/11/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Petugas kesehatan mengambil sampel lendir dan darah salah satu peserta Munas Partai di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/11/2020).
Diwajibkannya peserta dan undangan acara melakukan swab dan rapid test tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat berlangsungnya acara. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani


