Foto: Diskusi Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Memberikan THR Lebaran 2023

Kepala Bidang Hubungan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa (tengah), Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat  Joao De Araujo Dacosta (kanan) saat jadi pembicara pada diskusi THR 2023,

Foto: Diskusi Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Memberikan THR Lebaran 2023
foto-foto: INILAH/Syamsuddin Nasoetion
Foto: Diskusi Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Memberikan THR Lebaran 2023
Foto: Diskusi Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Memberikan THR Lebaran 2023

Kepala Bidang Hubungan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa (tengah), Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat 
Joao De Araujo Dacosta (kanan) saat jadi pembicara pada diskusi THR 2023, Siapkah Perusahaan di Jabar?, di Kawa Space, Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Senin 17 April 2023.

Perusahaan di Jawa Barat yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) mengalami penurunan pada Ramadhan 2023. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, pada tahun 2020 ada sebanyak 344 perusahaan yang tidak membayar THR. Sedangkan pada tahun ini per tanggal 16 April 2023 tercatat 160 perusahaan belum membayarkan THR.

Baca Juga : Survei Membuktikan... Warga Jabar Puas pada Kinerja Ridwan Kamil


Editor : JakaPermana