Foto: Penerapan PPKM Skala Mikro
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area permukiman warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Gang Karya Laksana, Tamansari, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area permukiman warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Gang Karya Laksana, Tamansari, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Pemerintahan Kota Bandung memastikan PPKM akan dilanjutkan sesuai arahan pemerintah pusat yang melanjutkan PPKM skala mikro hingga 22 Februari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat kelurahan. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani

