Foto: Penerapan PPKM Skala Mikro

Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area permukiman warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Gang Karya Laksana, Tamansari, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021). 

Foto: Penerapan PPKM Skala Mikro
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area permukiman warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Gang Karya Laksana, Tamansari, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021). 

Pemerintahan Kota Bandung memastikan PPKM akan dilanjutkan sesuai arahan pemerintah pusat yang melanjutkan PPKM skala mikro hingga 22 Februari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat kelurahan. (Syamsuddin Nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani