Foto: Pengembalian Dana Nasabah BPR yang Dilikuidasi

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi (kedua kiri) menyaksikan seorang nasabah yang mencairkan pengembalian dana dari bank yang telah dilikuidasi di teller Bank Mandiri, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021). 

Foto: Pengembalian Dana Nasabah BPR yang Dilikuidasi
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi (kedua kiri) menyaksikan seorang nasabah yang mencairkan pengembalian dana dari bank yang telah dilikuidasi di teller Bank Mandiri, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021). 

LPS menunjuk Bank Mandiri sebagai juru bayar untuk mencairkan dana bagi 1.234 nasabah BPR Brata Nusantara Cibaduyut senilai Rp7,3 miliar setelah bank tersebut dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2020 lalu. (Syamsuddin Nasoetion)

Baca Juga : Bekerjalah dengan Profesional


Editor : Doni Ramdhani