FOTO: Sidak Obat Sirup di Kota Bandung
Tindakan sidak obat sirup yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung tersebut untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak tersedia di apotek.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Rabu 26 Oktober 2022.
Tindakan sidak obat sirup yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung tersebut untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak tersedia di apotek.*** (syamsuddin nasoetion)




Editor : Doni Ramdhani

