Massa FPI Datangi Distributor Miras Bandung, Tuntut Penutupan PT Adi Makmur Sentosa

Massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi Bela Al-Qur'an di depan kantor PT Adi Makmur Sentosa.

Massa FPI Datangi Distributor Miras Bandung, Tuntut Penutupan PT Adi Makmur Sentosa
Massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi Bela Al-Qur'an di depan kantor PT Adi Makmur Sentosa.

INILAHKORAN.ID- Massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi Bela Al-Qur'an di depan kantor PT Adi Makmur Sentosa, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/8/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol pada gelaran festival musik The Sounds Project di Jakarta beberapa waktu lalu.

Koordinator lapangan aksi, Arrifa'i, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengutuk keras segala bentuk penggunaan atau pencampuran simbol dan ayat suci Al-Qur'an dalam promosi minuman keras. 


Menurutnya, tindakan tersebut sangat melukai sensitivitas keagamaan masyarakat, khususnya umat Islam.


Dalam aksi tersebut, FPI mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk mengambil tindakan tegas dan transparan atas dugaan penistaan agama tersebut sesuai hukum yang berlaku. 


Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk promosi minuman beralkohol yang memanfaatkan atribut keagamaan.


Arrifa'i menegaskan tuntutan utama massa aksi adalah penutupan operasional PT Adi Makmur Sentosa selaku distributor minuman beralkohol merek New Port yang dikaitkan dengan kejadian tersebut. 


Perusahaan itu juga disorot karena berstatus sebagai salah satu distributor minuman beralkohol terbesar di Jawa Barat yang dinilai berdampak buruk bagi generasi muda.


Pihak FPI mendesak pemerintah dan aparat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, kegiatan usaha, serta jalur distribusi produk yang dijalankan perusahaan tersebut. 


Evaluasi ini dinilai penting untuk mengukur dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol di wilayah Bandung dan Jawa Barat secara umum.


Selain menyampaikan tuntutan operasional, massa menuntut penyelenggara kegiatan publik maupun festival musik untuk selalu mematuhi aturan hukum terkait batasan konsumsi serta promosi minuman keras. 


Penyelenggara acara diminta tidak menjadikan festival hiburan sebagai ajang yang mendorong konsumsi miras di kalangan remaja.


Arrifa'i menegaskan bahwa kedatangan massa bukan untuk memusuhi pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian moral dalam menjaga kehormatan agama dan ketertiban umum. Ia meminta aspirasi yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab oleh pihak-pihak terkait.


"Kami menyampaikan aspirasi ini bukan untuk memusuhi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral umat Islam dalam menjaga kehormatan agama, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi bangsa," ujar Arrifa'i.***


Editor : JakaPermana