Foto: Sidang Perdana Bupati KBB Dilakukan Secara Virtual

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna saat digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (18/8/2021). 

Foto: Sidang Perdana Bupati KBB Dilakukan Secara Virtual
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna saat digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (18/8/2021). 

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna didakwa sebagai pengatur tender dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. (Syamsuddin Nasoetion)

Baca Juga : Aa Umbara Didakwa Atur Tender dan Terima Fee 6 Persen


Editor : Doni Ramdhani