DPRD Apresiasi Penahanan Dirut BDS, Minta Kasus Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Suryana, menyambut baik penahanan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Yanuar Budinorman.

DPRD Apresiasi Penahanan Dirut BDS, Minta Kasus Dugaan Korupsi Diusut Tuntas
enahanan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Yanuar Budinorman, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, penipuan, dan penggelapan.

INILAHKORAN.ID- Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Suryana, menyambut baik penahanan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Yanuar Budinorman, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, penipuan, dan penggelapan.

Kasus tersebut diduga merugikan negara dan para vendor dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

“Itu merupakan bukti bahwa proses hukum sedang dijalankan. Mudah-mudahan koridor hukum berjalan sebagaimana mestinya, transparan, serta mampu mengungkap semua pihak yang diduga terlibat,” kata Dadang, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, penanganan perkara ini harus dikawal hingga tuntas, tidak berhenti pada satu tersangka saja. Menurutnya, pengungkapan aktor lain sangat penting untuk membongkar secara utuh konstruksi kasus.

Selain itu, Dadang juga mendorong aparat penegak hukum menjaga profesionalitas dan independensi dalam proses penyidikan, agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Yang terpenting, prosesnya terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa penegakan hukum berjalan serius,” ujarnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam memperbaiki tata kelola BUMD di Kabupaten Bandung agar lebih transparan dan profesional ke depan.***


Editor : JakaPermana