Kejari Hentikan Penyidikan, Erwin Ucapkan Terima Kasih kepada Jaksa Agung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin merespons penghentian penyidikan dugaan korupsi yang sempat menjerat dirinya dengan ungkapan syukur.

Kejari Hentikan Penyidikan, Erwin Ucapkan Terima Kasih kepada Jaksa Agung

INILAHKORAN.ID - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin merespons penghentian penyidikan dugaan korupsi yang sempat menjerat dirinya dengan ungkapan syukur dan keyakinan apabila seluruh proses yang terjadi merupakan kehendak Tuhan.

Dia mengatakan, surat perintah penghentian penyidik (SP3) yang diumumkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung menjadi kabar yang membahagiakan setelah berbulan-bulan menghadapi proses hukum.

"Alhamdulillah setelah sekian lama proses ini berjalan, akhirnya putusannya seperti ini. Saya bersyukur dan berbahagia. Alhamdulillah, Allah menolong saya," kata Erwin, Kamis (4/6/2026).

Orang nomor dua di Kota Bandung itu berulang kali menyebut, dirinya menyerahkan seluruh perjalanan hidup dan persoalan yang dihadapi kepada Allah. Dia mengaku, tidak terlalu memikirkan persoalan nama baik setelah keluarnya SP3.

"Karena bagi saya, semua diatur oleh Allah. Saya yakin semua atas izin Allah. Semua atas izin Allah," ucapnya.

Erwin kemudian mengutip pemahaman yang diyakininya dari firman Allah mengenai kemuliaan dan kehormatan yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki Nya. "Bagi saya, siapa pun yang mulia itu karena Allah. Allah yang memuliakan dan Allah juga yang menentukan semuanya," ujar dia.

Selain menyampaikan rasa syukur, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada institusi Kejaksaan yang telah menangani perkaranya. Menurutnya, keputusan yang diambil merupakan hasil proses yang panjang dan mendalam.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari, Pak Kajati, Bapak jaksa agung. Prosesnya sudah melalui pendalaman dan ekspos perkara yang panjang. Hasilnya seperti ini dan saya menghormatinya," jelasnya.

Erwin menilai, Kejaksaan telah bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut. "Mereka bekerja secara objektif, dan menjunjung prinsip hukum. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," ujar dia.

Meski baru mendapatkan kepastian hukum melalui penghentian penyidikan, pihaknya mengaku selama ini tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Dia mengisi berbagai kegiatan keagamaan, termasuk menjadi imam tarawih dan memberikan ceramah kepada masyarakat.

Selain itu, dia mengaku tetap menerima berbagai aspirasi dan persoalan warga Kota Bandung yang datang ke rumah maupun rumah dinasnya. Ke depan, Erwin berencana kembali aktif menjalankan tugas pemerintahan dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bandung.

"Kalau ada masalah masyarakat, saya tetap turun juga. Hanya saja tidak saya unggah ke media," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat Erwin setelah penyidik melakukan pendalaman dan serangkaian ekspos perkara bersama pimpinan.***


Editor : JakaPermana