FOTO: Status Darurat Sampah di Bandung Raya Berlanjut
Warga melintas sampah yang menumpuk di salah satu TPS di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung, Rabu 25 Oktober 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Warga melintas sampah yang menumpuk di salah satu TPS di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung, Rabu 25 Oktober 2023.
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memberikan peluang bagi kota/kabupaten Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan melanjutkan status darurat sampah sehubungan dengan berakhirnya masa darurat sampah tingkat provinsi pada 25 Oktober 2023.*** (syamsuddin nasoetion)



Editor : Doni Ramdhani

