Ganjil Genap di Kota Bogor Masih Diberlakukan

Polresta Bogor Kota dan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan cara penerapan Ganjil Genap (Gage) dan pengalihan arus lalu lintas masuk ke Kota Bogor dibeberapa titik. Kebijakan Ganjil Genap pada Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021) ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul16.00 WIB.

Ganjil Genap di Kota Bogor Masih Diberlakukan

INILAH, Bogor - Polresta Bogor Kota dan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan cara penerapan Ganjil Genap (Gage) dan pengalihan arus lalu lintas masuk ke Kota Bogor dibeberapa titik. Kebijakan Ganjil Genap pada Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021) ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul16.00 WIB.

 

Diketahui, ada lima titik pos sekat atau check point Ganjil Genap, yakni Sekat gage Baranangsiang, Sekat gage Pajajaran/RM Bumi Aki, Sekat Air Mancur, Sekat Jembatan Merah dan Simpang Empang. Selain itu, ada empat titik pos pengalihan arus, yaitu Interchange Bogor (Jagorawi), Interchange Ciawi (Jagorawi), Exit Kedunghalang (BORR) dan Simpang Empang (satu arah ke bawah).

Baca Juga : Penjualan VW ID.4 di China Mengecewakan

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, jajaran personel Dishub turut serta di setiap pos sekat bersama tim gabungan.

 

Baca Juga : Mobil Pick Up Bawa Muatan Berlebih, Ini Risikonya

"Ketentuannya kendaraan pribadi mobil dan motor yang tidak sesuai dengan Gage akan diputarbalik," ungkap Eko pada Sabtu (26/6/2021) pagi.

Halaman :


Editor : JakaPermana