Polisi Mulai Terapkan Ganjil Genap di Jalur Tol

Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, Ditlantas Polda Jabar bakal menerapkan sejumlah skema, khususnya di jalur tol dari Japek hingga Semarang.

Polisi Mulai Terapkan Ganjil Genap di Jalur Tol
Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, Ditlantas Polda Jabar bakal menerapkan sejumlah skema, khususnya di jalur tol dari Japek hingga Semarang.

INILAHKORAN, Bandung - Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, Ditlantas Polda Jabar bakal menerapkan sejumlah skema, khususnya di jalur tol dari Japek hingga Semarang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Dodi Darjanto mengungkap bahwa sistem ganjil genap bakal diterapkan mulai dari KM 47 tol Japek sampai dengan 414 tol Semarang - Batang. Penerapan sistem ganjil genap ini bakal dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai dengan 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Selain itu, Polisi juga bakal menerapkan sistem contra flow mulai dari KM 47 tol Japek sampai dengan KM 70 tol Japek. Penerapan sistem ini bakal dilakukan pada tanggal 27 Maret pukul 14.00 sampai dengan Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat, Tanggal 31 Maret 2025 pukul 13.00 sampai dengan 18.00 waktu setempat, dan tanggal 1 April 2025 pukul 11.00 sampai dengan 18.00 waktu setempat.

Sementara untuk sistem satu arah atau one way bakal dimulai dari KM 47 tol Japek sampai dengan KM 414 tol Semarang - Batang. Penerapan one way bakal dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai dengan 29 Maret 2025 pukul 24.00.

"Saat diberlakukan one way, penutup semua pintu masuk GT menuju Jakarta, kendaraan dari ruas tol Cisumdawu menuju Cikampek/jakarta diarahkan keluar di GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya," kata Dodi dihubungi Kamis (27/3/2025).

Dalam sistem satu arah ini, petugas akan melakukan pembersihan jalur dan rest area (KM 414 B sampai dengan KM 70), pada Kamis 27 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 sampi dengan pukul 14.00 waktu setempat. Sedang untuk normalisasi dan pembukaan jalan (KM 414 B sampai dengan KM 70) akan dilakukan pada Minggu, 30 maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 waktu setempat. ***


Editor : Bsafaat