Gantikan Ade, Dedi Minta Bupati Bekasi Asep Surya Tuntaskan Masalah Infrastruktur

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti ironi pembangunan di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang baru dilantik diminta untuk segera 'berlari'.

Gantikan Ade, Dedi Minta Bupati Bekasi Asep Surya Tuntaskan Masalah Infrastruktur
Dedi Mulyadi meminta Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang baru dilantik sebagai bupati definitif segera membenahi tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran daerah digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti ironi pembangunan di Kabupaten Bekasi. Di tengah persoalan jalan berlubang, sekolah rusak, hingga pelayanan kesehatan yang belum optimal, pemerintah kabupaten justru menyisakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) hingga Rp2 triliun setiap tahun.

Dedi meminta Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang baru dilantik sebagai bupati definitif segera membenahi tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran daerah digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Dedi setelah pelantikan Asep sebagai Bupati Bekasi menggantikan Ade Kuswara Kunang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026).

Menurut Dedi, persoalan Kabupaten Bekasi tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur jalan, tetapi juga penataan lingkungan, tata ruang, pendidikan, dan layanan kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

“Bekasi harus segera ditata totalitas, karena selama ini Bekasi itu sungai-sungainya pada keruh, rumputnya pada tinggi, terus kemudian sampahnya bertebaran di mana-mana, tata ruangnya tidak beraturan,” kata Dedi.

Dia menegaskan, pembenahan tata ruang harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan. Dedi tidak ingin kawasan yang dikelola swasta terlihat tertib, sedangkan wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah justru terbengkalai.

“Yang dikelola oleh swasta tertib, rapi, tertata. Yang dikelola oleh pemerintah berantakan, itu enggak boleh,” ujarnya.

Silpa Rp2 Triliun Jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Dedi menilai, besarnya Silpa Kabupaten Bekasi menjadi persoalan serius ketika berbagai kebutuhan pembangunan belum terpenuhi. Ia menyebut masih banyak sekolah yang rusak, pelayanan puskesmas yang perlu ditingkatkan, serta rumah sakit yang membutuhkan penataan.

Pemkab Bekasi, kata dia, harus memprioritaskan pembenahan fasilitas pendidikan, terutama TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Dukungan anggaran bagi puskesmas juga perlu diperkuat agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih optimal.

“Jadi satu tahun tuh rata-rata silpa-nya itu Rp1 sampai Rp2 triliun. Satu sisi banyak infrastruktur yang harus dibangun, sisi lain uangnya enggak dipakai,” tuturnya.

Dedi bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan kesulitan pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan.

“Sekarang aja masih 1 triliun, kita lagi susah cari duit, Bekasi kelebihan duit. Kalau boleh dipindahin aja ke provinsi. Tapi enggak mungkin ya,” katanya.

Sebab itu, dia meminta Asep mempercepat realisasi belanja daerah dan memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk pembangunan. Dedi mengakui, penyerapan anggaran tahun ini menghadapi tantangan karena waktu pelaksanaan semakin terbatas.

Meski demikian, dia melihat adanya perubahan dalam rancangan APBD perubahan Kabupaten Bekasi, terutama pada alokasi belanja infrastruktur yang disebut telah meningkat hingga lebih dari 7 persen.

Dedi mengaku terus memantau langkah Asep, agar pembenahan di Kabupaten Bekasi tidak berhenti pada perencanaan.

“Sudah ada perubahan, dan saya monitor tiap hari pergerakan bupatinya, dan mendampingilah agar dia mau melakukan langkah-langkah penanganan secara cepat,” ujarnya.

Dedi Minta Asep Tak Takut Tekanan Proyek

Selain mendorong percepatan pembangunan, Dedi mengingatkan Asep agar menjalankan pemerintahan secara transparan dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu dalam pembagian proyek pemerintah.

Menurutnya, pengadaan proyek harus berlandaskan peraturan dengan mengutamakan efisiensi anggaran dan kualitas pekerjaan, bukan pembagian jatah kepada kelompok tertentu.

“Ke depan enggak usah lagi takut ditekan, lurus saja sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Dedi menilai praktik pembagian proyek berdasarkan tekanan atau kepentingan kelompok harus dihentikan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi kalau kita jujurlah kalau banyak sekali orang misalnya kelompok ini, kelompok ini masing-masing ada bagian. Nanti enggak boleh lagi, sesuai dengan ketentuan saja, yang paling utama menekankan pada efisien dan kualitas,” katanya.

Jalan Kabupaten Bekasi Masih Berlubang

Persoalan jalan juga menjadi perhatian Dedi. Ia mempertanyakan kondisi jalan kabupaten yang masih banyak berlubang, padahal pemerintah daerah memiliki SILPA dalam jumlah besar.

“Bekasi makanya, uangnya sisa banyak, tapi jalannya pada bolong, jalan kabupatennya,” ucapnya.

Menanggapi persoalan pembagian dana bagi hasil opsen, Dedi mengatakan anggaran yang diterima pemerintah provinsi juga dikembalikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan jalan.

“60 persen ke provinsi juga kan balik lagi jadi jalan,” katanya.

Dia menambahkan, Pemprov Jabar kini turut menangani jalan desa secara bertahap, selain menjalankan kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan jalan provinsi.

Dedi menegaskan, anggaran yang diterima pemerintah provinsi digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan anggaran yang dimiliki agar persoalan jalan rusak di wilayahnya dapat segera ditangani.

Asep Surya Atmaja Resmi Gantikan Ade Kuswara Kunang

Asep Surya Atmaja resmi menjadi Bupati Bekasi definitif, setelah pengangkatannya ditetapkan melalui surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 tertanggal 19 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut menjadi dasar pengesahan Asep sebagai kepala daerah.

Pengangkatan Asep menyusul pemberhentian Ade Kuswara Kunang, setelah perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Ade terseret kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Desember 2025.

Dalam proses persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Ade pada 14 September 2026. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta.

Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, Asep menjalankan pemerintahan Kabupaten Bekasi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Dengan pengesahan tersebut, ia melanjutkan kepemimpinan daerah hingga akhir periode jabatan 2025-2030.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengumumkan usulan pengangkatan Asep sebagai bupati definitif.

Asep dan Ade merupakan pasangan kepala daerah yang memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dengan perolehan 666.494 suara atau 45,68 persen. Presiden Prabowo Subianto melantik keduanya pada 20 Februari 2025. 


Editor : Doni Ramdhani