Garut Zona Merah, Pembatasan Pergerakan Masyarakat Diperketat

Bersama sebelas kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, Kabupaten Garut kini ditetapkan sebagai daerah berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 atau zona merah. 

Garut Zona Merah, Pembatasan Pergerakan Masyarakat Diperketat
Foto; Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Bersama sebelas kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, Kabupaten Garut kini ditetapkan sebagai daerah berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 atau zona merah. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga Bupati Garut Rudy Gunawan mengambil langkah cepat mengumumkan status zona merah tersebut dengan penegasan dilakukannya pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat mulai hari itu, Rabu (30/6/2021).

Terhadap tempat-tempat wisata dilakukan penutupan, dilakukan penyekatan di beberapa tempat, dan dilakukan pembatasan jam operasional tempat usaha.  

Baca Juga : Diwarnai 16 Meninggal, Positif Covid-19 Garut Bertambah 442 Jadi 18.021

"Kami akan menutup tempat-tempat pariwisata, dan kami pun melakukan penyekatan di beberapa tempat, untuk adanya satu situasi membatasi pergerakan orang dari kerumunan. Jam operasional buka kegiatan sampai jam tujuh malam (19.00 WIB). Setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI," kata Rudy di Ruang Kerja Bupati Garut di Pendopo Garut.

Berkaitan hal tersebut, Rudy meminta para camat bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan melakukan hal sama di masing-masing wilayah kecamatannya. 

Kendati dilakukan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat, Rudy menegaskan proses vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Garut dengan Dinas Kesehatan dan para kepala puskesmas.

Baca Juga : Pemkab Bekasi Rehabilitasi Sekolah dan Puskesmas Rp180 Miliar

Secara khusus, Rudy menginstruksikan Dinas Sosial bersiap siaga mengeluarkan jaminan hidup agar tak ada masyarakat Garut kekurangan pangan. Dinas Ketahanan Pangan juga diperintahkan bersiaga segera mengeluarkan beras cadangannya. 

Halaman :


Editor : Bsafaat