Vakum Karena Disantet, Koil Kembali Hadir Menjadi Pesakitan di DCDC Pengadilan Musik
Koil kembali membuat heboh panggung musik metal lantaran muncul kembali sebagai pesakitan di DCDC Pengadilan Musik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Band industrial metal Indonesia, Koil kembali membuat heboh panggung musik metal lantaran muncul kembali sebagai pesakitan di DCDC Pengadilan Musik.
Kendati sempat vakum cukup lama, Koil kembali hadir untuk menghilangkan dahaga para penggemarnya dengan karya-karya terbarunya.
Berdiri sejak 1993, band metal asal Bandung ini digawangi Aryo Verdiantoro/Otong (Vokal), Donijantoro (Gitar), Leon Ray Legoh (Drum), Adam Joswara (Bass) dan personel barunya Dea yang membawa warna baru dalam konsep musik Koil.
Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Lepas Ekspor Kopi Sunda Hejo ke Prancis
Dalam persidangan, Koil diadili secara langsung oleh Hakim Man Jasad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidi Baiq dan Budi Dalton, dan Panitera Eddi Brokoli. Menariknya, Yoga PHB yang bertugas sebagai Pembela ditemani oleh Pengacara yang sebenarnya, yaitu Rangga Prayoga.
Seakan tak pernah kehilangan ruhnya, DCDC Pengadilan Musik edisi ke-49 selalu bisa menghadirkan gelak tawa, mulai dari awal hingga akhir persidangan. Hal itu bisa dibuktikan saat Hakim Man Jasad mendatangi pengadilan, sontak membuat suasana pengadilan penuh dengan tertawa lepas para pengunjung.
Sejumlah pertanyaan pun mulai dilontarkan JPU Pidi Baiq dan Budi Dalton usai Hakim Man Jasad membuka persidangan dengan bertanya sejarah Koil dan perbedaan rekaman tempo dulu dan sekarang.
"Zaman dulu kesulitannya karena kita miskin, rekaman harus minjam. Kalau saat ini masih miskin tapi gak minjam. Secara teknis sekarang lebih gampang rekaman karena anak-anak lebih jago, zaman dulu bikin lagu sebulan satu. Sekarang sebulan tiga lagu," kata Otong vokalis Koil.
Selanjutnya, JPU kembali bertanya mengapa label Project Q tertarik untuk berkerjasama dengan Koil.
Baca Juga: Innalillahi, Pria Ini Meregang Nyawa Usai Minum Obat Kuat...
"Album pertama dirilis Project Q. Jadi memang tertarik ke Koil karena tahu progress ke depan bakal besar dan karenanya bakal maju," ujarnya.
Kendati demikian, Otong mengaku, pada tahun 2004 di album Megaloblast Koil mulai berkarya sendiri lantaran label sebelumnya yang dinilai merugikan.
"Album Megaloblast jalan sendiri tahun 2004 karena habis kontrak dengan label Project Q. Jadi band itu zaman dulu dari satu kaset hanya dapat Rp200, sementara kalau sendiri bisa mendapat Rp2.000," beber Otong.
Tak hanya itu, Otong mengaku, Koil juga sempat terlibat dalam pembuatan soundtrack film horor dengan alasan penampilan yang dianggap horor.
"Sebuah video dibuat untuk lagu Semoga Kau Sembuh Part II disutradarai oleh sutradara film Indonesia terkenal bernama Rizal Mantovani, video klip ini menampilkan band tampil di panggung dikelilingi oleh para penggemar. Kegelapan, orang memiliki dan situasi horor lainnya muncul pada video itu menjadi soundtrack (lagi) film horor berjudul Kuntilanak," jelasnya.
Pertanyaan tajam pun kembali dilontarkan Budi Dalton yang mempertanyakan Koil yang sempat menggratiskan album dan sengaja melakukan pembajakan terhadap karyanya sendiri.
"Tahun 2007, kita sempat menggratiskan album karena banyak yang melakukan pembajakan lagu. Lalu, Koil sengaja melakukan pembajakan karyanya sendiri untuk membuat kecewa para pembajak. Intinya gegara digratiskan dan albumnya dihakciptakan sama orang lain," tegas Otong.
Baca Juga: 51 Mahasiswa USB YPKP Ikuti Orientasi Kelas Kerjasama Internasional bersama Edu Class
Disinggung soal vakum lama, akhirnya Koil angkat suara soal masalah yang dihadapi para personelnya selama ini.
"Koil kurang produktif karena kena santet dari tahun 2000-an. Jadi kalau ngerjain lagu banyak masalah, banyak lagunya ilang, dan sering sakit yang dinilai tidak logis. Paling ekstrem sempat lumpuh selama 8 tahun," paparnya.
Sejak 2 tahun terakhir, lanjut Otong, Koil berencana merilis album, namun karena adanya pandemi album tersebut dirilis dalam bentuk demo.
"Koil mulai sembuh sejak 2 tahun silam, dan proses kreatif kembali lebih cepat. Total lagu yang kita kerjakan sebanyak 150 lagu dan 36 lagu sudah dirilis selama dua tahun ini," sebutnya.
"Album ini dipilih jadi vinyl karena banyak sekali label rekaman indie yang request rilisan album Koil yang lama. Intinya karena laku," sambungnya.
Lebih lanjut Otong menerangkan, apa yang menjadi keistimewaan album Blacklight ini lantaran liriknya yang bagus dan selalu ada bonus lagu dalam setiap karya Koil.
"Rilisan pertama kita gratiskan CD-nya, termasuk digitalnya gratis. Setiap orang yang beli selalu ada bonus," ujarnya.
Usai dicecar beragam pertanyaam, Koil juga harus melewati uji kompetensi. Di sini Koil ditantang uji wawasan album Blacklight. Namun sayangnya dari 5 soal uji kompetensi hanya 1 soal yang berhasil dijawab.
Dengan demikian, Koil tidak berkompeten dalam menguasai wawasan album Blacklight dengan nilai hanya 20 poin.
Baca Juga: Persib Kandidat Juara BRI Liga 1, Robert: Kalau Tak Optimsitis Tinggalkan Sepak Bola, Main Golf Saja!
Hingga masuk putusan persidangan, Hakim Man Jasad menyebutkan, berkat sepak terjang Koil selama 30 tahun, karya-karyanya selalu ditunggu para fansnya. Akhirnya, Hakim Man Jasad memutuskan Koil dinyatakan bebas bersyarat.
Sementara itu, Perwakilan DCDC Pengadilan Musik, Agus Danny Hartono mengatakan alasan pihaknya menghadirkan Koil menjadi tersangka pada DCDC Pengadilan Musik edisi ke-49 tersebut.
"Satu sisi di website kita itu ada semacam kerinduan yang semakin besar terhadap Koil lantaran seperti kita tahu Koil itu sudah jarang manggung karena kendala kesehatan dari personelnya," katanya Jumat 29 Oktober 2021.
"Jadi ketika ada kesempatan Koil tampil di DCDC Pengadilan Musik ini, saya langsung ambil," sambungnya.
Ia menyebut, kebetulan Leon itu pengisi di DCDC Drum School setiap hari Kamis di virtual digital. Dari Leon juga pihaknya mendapat informasi kalau Koil sedang merilis karya baru, ditambah dengan kerinduan netizen terhadap Koil yang ingin melihat perform mereka secara utuh yang jarang tampil.
"Akhirnya kita tampilkan Koil sebagai terdakwa di DCDC Pengadilan Musik. Meski Pengadilan Musik kembali digelar secara terbuka, namun kita tetap mengikuti anjuran pemerintah, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung yang hanya 50 persen," sebutnya.
Seperti bisa dilihat, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan protokoler kesehatan dari mulai meja registrasi. Sehingga acara ini bisa terselenggara dengan baik.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Baru dan Cara Klaim 31 Oktober 2021, Dapatkan Assasin Suit dan Bumble Bee Set
"Untuk skema registrasi sendiri para pengunjung bisa mendaftar dari website kemudian disesuaikan kembali di meja registrasi. Para pengunjung sendiri berasal dari tiga DSO Bandung Kota, Kabupaten Bandung, dan KBB. Di mana masing-masing dari tiga wilayah DSO tersebut diwakili 15 orang," katanya.
Ada yang berbeda di DCDC Pengadilan Musik kali ini, lanjut dia, seminggu lalu pihaknya melakukan aktivasi semacam audisi siapa yang akan menjadi Pembela terhadap musisi atau band yang akan diadili dalam hal ini Koil.
"Dalam seminggu kemarin terkumpul 14 orang kandidat yang terjauh itu dari Yogyakarta. Mereka mengirimkan CV berupa video yang mana suara terbanyak diperoleh oleh Yoga Swara dan Yoga PHB,"
"Ke depan bakal terus dilakukan audisi seperti itu untuk meningkatkan engagment di digital," tandasnya.
Perlu diketahui, Band industrial asal Bandung, Koil meluncurkan format Compact Disk (CD) dari versi vinyl album ketiga mereka berjudul Blacklight pada Minggu, 24 Oktober 2021. Corak vinyl 12inc terbitan Grimloc x Snakecharm tersebut dipadatkan dalam kemasan jewel case oleh label independent satu kotanya.
Berbagai versi dan cetakan pernah beredar dipasaran, baik itu CD maupun format kaset pita. Dari mulai Apocalypse Records hingga label kesohor Nagaswara tercatat pernah memproduksi album monumental tersebut. Sedang kali pertama album ini diperkenalkan ke publik adalah dengan moda pendamping (bonus) dari Majalah Rolling Stone Indonesia edisi November tahun 2007.
Baca Juga: Kode Redeem ML Baru dan Cara Klaim 31 Oktober 2021, Dapatkan Hero dan Skin Canggih
CD Blacklight ini jelaslah berbeda dengan versi awal ketika album ini diperkenalkan. Setali tiga uang dengan versi vinylnya, album ini merupakan versi terlengkap Blacklight yang pernah ada sejak pertama kali dirilis dalam jumlah 9 lagu. Bahkan, dalam versi terbarunya ini secara sengaja Koil membedakannya dengan versi orisinil vinyl.
Blacklight sendiri secara holistic menawarkan gagasan dan attitude Koil yang nihilistic dan muram. Hal tersebut lantas ditopang dengan pelbagai pengaruh music yang berlatar dari hasil sesembahan mereka terhadap Sex Pistols, NIN hingga Depeche Mode. Pakem-pakem itu kemudian ditunjang dengan balutan lirik monohok, cerdas, lugas dan sinis di saat yang bersamaan.
Baca Juga: Prodi Film dan Televisi ISBI Bandung Gelar Festival Film Budaya Nusantara 3
Harus diakui bersama bahwasanya, sisi aransemen, penulisan lirik, ambience hingga persona. Album ini mencapai titiknya yang paripurna. Dengan taburan kegelapannya yang otentik, Blacklight mendulang menjadi capaian terpenting Koil yang sulit dicari tandingannya di kancah musik dalam negeri, bahkan hingga saat ini.*** (agus satia negara)
Editor : inilahkoran


