Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tubagus Joddy Terancam 6 Tahun Penjara

Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meniggal dunia.

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tubagus Joddy Terancam 6 Tahun Penjara
Tubagus Joddy, sopir dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

INILAHKORAN, Bandung - Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia di Tol Nganjuk pada Kamis 4 November 2021.

Kepala Kejari Jombang Imran mengungkapkan dalam kasus ini Tubagus Joddy dikenakan Pasal 310 Ayat 2 dan 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Baru satu orang (tersangka). (Joddy dijerat) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2, Ayat 4. Untuk sementara," jelasnya.

Baca Juga: Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel

Adapun Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)".

Sedangkan Pasal 310 Ayat 4 berbunyi, "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)".

Baca Juga: Polisi Sebut Tubagus Joddy Sempat Gantian Nyetir dengan Suami Vanessa Angel

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menaikkan kasus kecelakaan maut tersebut ke tingkat penyidikan.

Meski pun dilanjutkan ke tingkat penyidikan, Kennedy menuturkan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang ditemukan Vanessa Angel beserta suaminya, Bibi Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis 4 November 2021 lalu.***(firda rachmawati)


Editor : inilahkoran