Info Terbaru! Rizky Nazar Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Artis FTV Rizky Nazar ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Artis FTV Rizky Nazar ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Disini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu, 15 Desember 2021.
Zulpan mengatakan, Rizky Nazar beralasan menghunakan ganja untuk memudahkan dia tertidur. Pasalnya Rizky Nazar mengaku mengalami kesulitan tidur.
Baca Juga: Telkom University Raih Tiga Penghargaan Sistem Pembelajaran Daring dari Kemendikbud Ristek
Baca Juga: Begini Cara Bima Arya Merayu Anak Jalanan Agar Mau Mengikuti Vaksinasi
"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya, dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," tuturnya.
"Yang bersangkutan juga mengaku belum lama mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebab hal itu hanya untuk keperluan tidur," katanya.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran


