Kuasa Hukum Rizky Billar Ingin Pelaku Pengancaman Kliennya Segera Ditangkap
Kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menginginkan pihak kepolisian segera bisa meringkus pelaku dugaan pengancaman terhadap kliennya terse
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menginginkan pihak kepolisian segera bisa meringkus pelaku dugaan pengancaman terhadap kliennya tersebut.
Hal itu mengingat sampai dengan saat ini belum ada permohonan maaf atau itikad baik yang disampaikan.
"Setelah ini, pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan. Oknum-oknum yang bermain di Instagram atau Facebook," ucap Sandy Arifin dikutip dari PMJ News, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca Juga: Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Tandatangani BAP Kasus Pengancaman Terhadap Dirinya
Baca Juga: Selesai Tahun Depan, Flyover Kopo Bisa Digunakan Sebelum Lebaran
Diketahui, artis Rizky Billar yang diduga mengalami ancaman melalui media sosial (medsos) dan laporannya ke Polda Metro Jaya masih terus bergulir.
Rizky Billar mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasusnya tersebut.
Suami dari Lesti Kejora ini didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin pada Jumat, 17 Desember 2021.
Baca Juga: Optimis! Ma’ruf Amin Sebut Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah Akan Buat Bali Pulih Kembali
"Tadi ada beberapa pertanyaan (yang ditanya) sekaligus penandatanganan BAP penyidikan" ungkap Sandy Arifin dikutip dari PMJ News, Jumat, 17 Desember 2021.
Penandatanganan BAP baru dilakukan oleh Rizky Billar, sementara Lesti Kejora menyusul pada pekan depan menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.
"Dan mungkin minggu depan kalau mba Lesty ada waktu dan bisa akan hadir untuk menandatangani BAP penyidikan," ujarnya.***
Editor : inilahkoran


