Sempat Terjerat Kasus, Akun Media Sosial Tiongkok B.I eks iKON Kena Suspend

Mulai hari ini, 10 Januari 2022, akun media sosial mantan member iKON, B.I terkena suspend atau ditangguhkan oleh pihak berwenang Tiongkok.

Sempat Terjerat Kasus, Akun Media Sosial Tiongkok B.I eks iKON Kena Suspend
Sempat Terjerat Kasus, Akun Media Sosial Tiongkok B.I eks iKON Kena Suspend

INILAHKORAN, Bandung - Mulai hari ini, 10 Januari 2022, akun media sosial mantan member iKON, B.I terkena suspend atau ditangguhkan oleh pihak berwenang Tiongkok.

Hal ini membuat rapper asal Korea Selatan tersebut tidak dapat memposting apapun di akun media sosial Tiongkok Weibo dan Douyin.

Di mana kedua aplikasi tersebut merupakan aplikasi berbagi video pendek seperti TikTok versi Tiongkok.

Baca Juga: Persija vs Persipura, Alfredo Vera Siap Patahkan Taring Macan Kemayoran

"Pengguna diblokir sementara karena melanggar pedoman komunitas," demikian bunyi halaman utama akun Weibo B.I.

Sebelumnya, rapper boy grup iKON ini baru saja membuat akun Douyin pada 1 Januari 2022.

B.I berjanji pada para penggemarnya untuk berkomunikasi lebih sering dengan mereka.

Akan tetapi, beberapa netizen di Tiongkok menyatakan penghinaan tentang catatan kriminal yang pernah dialami B.I.

Baca Juga: Gempa Sudah Tidak Ditakuti, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Bencana Ini Bakal Buat Semua Orang Heran dan Takut

B.I sempat dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun penjara pada September tahun lalu karena menggunakan ganja dan LSD.

Penggunaan narkoba juga, telah membuat B.I kehilangan posisinya di iKON dan kontraknya berakhir dengan YG Entertainment. 

Sementara itu, rincian yang tepat dari pedoman apa yang B.I langgar belum dinyatakan, pemerintah China telah mempromosikan 'Rectification Movement' (gerakan perbaikan) di sektor budaya pop sejak tahun lalu.

Baca Juga: Hanya Jadi Pemanis Bangku Cadangan Timnas, Robert Alberts Iba pada Victor Igbonefo dan Ezra Walian

Gerakan ini telah menyebabkan selebriti, baik di Tiongkok maupun non-Tiongkok, yang terlibat dalam kejahatan atau skandal tidak etis dilarang tampil di media.***(Irma Nurfajri Aunulloh)


Editor : inilahkoran