Jadi Tersangka, Adik Perempuan Indra Kens Diperiksa Penyidik Dittipideksus Polri
Nathania Kesuma akan dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option melalui Binomo
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK).
Nathania Kesuma akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada hari ini, Rabu, 20 April 2022.
Nathania Kesuma akan dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.
Baca Juga: Lirik Laguâ Disiksa Rindu – Anji
"Iya sudah (datang) pukul 13.50 WIB," kata Kasubdit 1 Dittipideksus Bareskrim, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dikutip dari PMJ News, Rabu, 20 April 2022.
Mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nathania, Chandra Sukma Kumara belum mau membeberkan lebih lanjut.
Begitu juga dengan kemungkinan apakah Nathania akan turut ditahan seperti tersangka lain, yakni Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Sambil Membawa Uang, Rizky Billar dan Lesty Kejora Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim Polri
"Sekarang lagi diperiksa," tutur Chandra.
Sebelumnya, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo lantaran turut menerima sejumlah aliran dana dari sang kakak, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dalam kasus ini, Nathania Kesuma berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Bagus Maulana Muhammad Bakal Kawal Pembangunan Infrastruktur Kota Bogor
Selain itu, Nathania juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar untuk membuka akun exchange Indodax yang dioperasionalkan oleh Indra Kenz.***
Editor : inilahkoran


