Honor Rossa Sebagai Bintang Tamu DNA Pro di Bali Tidak Disita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan terhadap honor Rossa dari DNA Pro

Honor Rossa Sebagai Bintang Tamu DNA Pro di Bali Tidak Disita
Honor Rossa Sebagai Bintang Tamu DNA Pro di Bali Tidak Disita

INILAH KORAN, Bandung – Uang bayaran manggung yang diterima Rossa dari DNA Pro saat mengisi acara di Bali tidak disita.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan terhadap honor Rossa dari DNA Pro tersebut.

Hal ini disalmpaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dilansir dari PMJ News, Selasa, 26 April 2022.

Baca Juga: Penerbit Quran Cordoba Ajak Umat Muslim Indonesia Ngaji Serentak di World Quran Hour 2022

"Hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," ucap Whisnu Hermawan.

Sebelumnya, penyanyi dengan nama lengkap Sri Rossa Roslaina itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.

Kepada penyidik, Rossa menyatakan dirinya pernah mengisi acara DNA Pro di Bali.

Baca Juga: Penerbit Quran Cordoba Ajak Umat Muslim Indonesia Ngaji Serentak di World Quran Hour 2022

Rossa mendapatkan bayaran senilai Rp172 juta dari mengisi acara tersebut. Rossa juga menyatakan akan menyerahkan uang tersebut sebagai barang bukti.

"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti. Intinya jika ada yang harus dikembalikan akan saya kembalikan sesuai jumlahnya," tutur Rossa.***


Editor : inilahkoran