Gedung Eks Setda di Jalan Pemuda Bakal Ditata untuk Kawasan Komersial yang Disewakan

Pemkab Tasikmalaya mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan aset daerah yang selama ini kurang produktif. Salah satunya kompleks bangunan Setda.

Gedung Eks Setda di Jalan Pemuda Bakal Ditata untuk Kawasan Komersial yang Disewakan
Bangunan bekas Setda Kabupaten Tasikmalaya yang terletak di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. (n nurohman)

​INILAHKORAN.ID - Pemkab Tasikmalaya mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan aset daerah yang selama ini kurang produktif. 

Salah satunya, kompleks bangunan bekas Sekretariat Daerah (Setda) yang terletak di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya segera ditata ulang dan disulap menjadi kawasan komersial guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

​Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah melalui serangkaian rapat koordinasi internal. Dalam rencana penataan tersebut, tidak seluruh bangunan lama akan dirobohkan, melainkan hanya sebagian yang dinilai tidak lagi representatif.

​"Akhirnya saya dengan dua kali rapim akan kita mulai merapikan, bersihkan. Yang akan pertahankan hanya ada dua, yaitu eks Setdan dan ruang bekas koperasi. Nanti koperasi untuk pengelola, yang untuk eks Setda kita akan bersihkan untuk nanti kita sewakan ke tenant-tenant. Karena konsepnya kan untuk tadi menambah PAD," ujar Cecep, Kamis (5/11/2026).

​Sebagai tahap awal pengerjaan, area yang pertama kali akan diratakan adalah bagian depan yang diproyeksikan untuk mendukung aksesibilitas kawasan, khususnya fasilitas penunjang seperti lahan parkir bagi para pengunjung.

​Kendati demikian, Cecep menegaskan bahwa pembersihan lahan tersebut bukan semata-mata untuk membangun kantong parkir baru, melainkan sebagai fasilitas pendukung utama bagi operasional para tenant yang nantinya menyewa gedung eks-Setda.

​"Sehingga yang akan pertama diratakan adalah yang untuk parkir. Jadi bukan membuat tempat parkir ya, karena ingin menggunakan eks-Setda. Misalkan ya besok lusa ada tenant yang mau sewa, ya silakan selama itu nanti sesuai dengan Peraturan Bupati. Nah, pasti ada orang mau makan ke sana kan pasti butuh parkir. Jadi bukan membuat tempat parkir bukan, jadi optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD Kabupaten untuk digunakan pembangunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Itu sebenarnya," jelasnya.

​Melalui skema sewa komersial ini, Pemkab Tasikmalaya berharap aset strategis yang berada di jantung kota tersebut dapat memberikan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan. Hasil dari pendapatan sewa tenant nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembiayaan program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

​Langkah strategis ini sekaligus menjadi solusi inovatif pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi aset yang selama ini belum terserap secara optimal, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa membebani APBD secara berlebihan.


Editor : Doni Ramdhani