Gelar Haji: Haruskah Dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah? Buya Yahya Beri Penjelasan
Tak jarang, kembalinya para jemaah haji ini juga diiringi dengan pemberian gelar kehormatan, yaitu Pak Haji dan Bu Hajjah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – jemaah haji Indonesia mulai kembali ke tanah air pada 22 Juni 2024. Momen spesial ini disambut dengan sukacita oleh keluarga dan kerabat.
Tak jarang, kembalinya para jemaah haji ini juga diiringi dengan pemberian gelar kehormatan, yaitu Pak Haji dan Bu Hajjah.
Namun, tahukah kamu, apakah pemberian gelar ini wajib? Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, memberikan penjelasannya.
Menurut Buya Yahya, pemberian Gelar Haji merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada mereka yang telah menunaikan ibadah haji.
Gelar ini menjadi penanda bahwa mereka telah melaksanakan rukun Islam kelima dan menjadi tamu istimewa Allah SWT.
"Memanggil haji itu tidak wajib, tapi itu bentuk penghormatan," ujar Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa yang terpenting bagi para haji adalah menjaga perubahan sikap dan perilaku setelah menunaikan ibadah haji.
"Gelar haji itu penting, tapi jangan sampai orang yang sudah haji tergoda hatinya oleh setan," jelas Buya Yahya.
Beliau berpesan agar para haji senantiasa menjaga ketaqwaan dan keimanan mereka, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Dengan demikian, gelar haji yang mereka sandang bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai pengingat untuk terus istiqomah di jalan Allah SWT.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

