Gelar Operasi Libas Lodaya, Polrestabes Bandung Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan

Puluhan pelaku kejahatan berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran Kora Bandung. Mereka terjaring dalam Operasi Libas Lodaya 2026.

Gelar Operasi Libas Lodaya, Polrestabes Bandung Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan
Sejumlah pelaku kejahatan terjaring Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar Polrestabes Bandung pada 18-27 Agustus 2026. (cesar yudistira)

INILAHKORAN.ID - Puluhan pelaku kejahatan berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran Kora Bandung. Mereka terjaring dalam Operasi Libas Lodaya 2026, yang digelar dari 18 Agustus sampai 27 Agustus kemarin.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, para pelaku diketahui berbagai kejahatan jalanan seperti curas, curanmor dan pencurian disertai pemberatan. 

"Ada 20 tersangka yang diamankan, dari total 20 laporan polisi," ujar Dedi, saat ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Selasa (1/9/2026).

Modus yang para pelaku lakukan, kata Dedi, diantaranya melakukan perampasan secara langsung, melakukan penodongan, penganiayaannya, dan menghipnotis korban sampai tak sadarkan diri.

"Dari pengungkapan ini ada beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya tujuh unit motor hasil curian, dan beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi," katanya. 

Pada pengungkapan ini, polisi terapkan pasal 477 KUHPidana dan pasal pasal 479 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun bui. 


Editor : Doni Ramdhani