Gelar Raker, ASDEPSI Target Mampu Kokohkan Eksistensi Parlemen di Daerah

Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029, menggelar rapat kerja pengarahan pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). 

Gelar Raker, ASDEPSI Target Mampu Kokohkan Eksistensi Parlemen di Daerah
Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029, menggelar rapat kerja pengarahan pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). 

INILAHKORAN, Bandung - Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Asdepsi) periode 2025-2029, menggelar Rapat Kerja pengarahan pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). 

Targetnya, untuk memperkuat sinergitas guna mengokohkan eksistensi parlemen di daerah.

Ketua Asdepsi Plt Sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana menjelaskan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan Rapat Kerja ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, membangun hubungan komunikasi dan kerjasama antar DPRD provinsi seluruh Indonesia, meningkatkan peran dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan mitra kerja pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. 

“Kegiatan ini kiranya menjadi suatu kebahagian dan kehormatan bagi kita semua, karena dapat berkumpul kembali dalam forum yang penting ini, untuk bersama-sama membahas berbagai hal strategis demi penguatan peran DPRD melalui wadah ADPSI,” ujar Dodi di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 5 Agustus 2025.

Rapat Kerja ini lanjut dia, menekankan pada sosialisasi AD/ART, susunan kepengurusan, serta rencana program kerja ADPSI. 

Diharapkan melalui Rapat Kerja ini, dapat terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antar pengurus dan koordinator wilayah ADPSI, dalam memperkuat peran strategis DPRD Provinsi se-Indonesia, serta menghasilkan rumusan program kerja yang implementatif dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah. 

“Semoga seluruh rangkaian Rapat Kerja ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi dan peningkatan kinerja DPRD Provinsi se-Indonesia,” harapnya.

Pada Rapat Kerja atau Raker ini, diikuti Ketua DPRD dari 17 provinsi se-Indonesia. Ada dua isu terkini turut dikupas, yakni mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Terkait Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. ***


Editor : JakaPermana