GEMPPUR Desak Ridwan Kamil Segera Lantik Kabid SMA dan Kabid GTK Disdik Jabar

GEMPPUR desak Ridwan Kamil untuk segera melantik Kepala Bidang pendidikan SMA dan Kepala Bidang guru tenaga kependidi Disdik Jabar

GEMPPUR Desak Ridwan Kamil Segera Lantik Kabid SMA dan Kabid GTK Disdik  Jabar
Koordinator GEMPPUR Iwan Hermawan desak Gubernur Ridwan Kamil segera melanttik kepala bidang SMA dan GTK Disdik Jabar.

INILAHKORAN, Bandung - Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan untuk Reformasi (GEMPPUR) mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera melantik Kepala Bidang pendidikan SMA dan Kepala Bidang guru tenaga kependidikan (GTK) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Koordinator GEMPPUR Iwan Hermawan mengatakan, bahwa hal ini dikarenakan Kepala Bidang SMA sangat diperlukan, mengingat pertimbangan sebentar lagi akan dilaksanakan PPDB untuk Tahun 2022 dan juga akan dilaksanakannya pergantian kurikulum pada pada tahun ajaran baru 2022-2023.

"Berkaitan dengan SMA salah satu diantara yang paling banyak permasalahan, sehingga menurut kami (GEMPPUR) sangat diperlukan secepatnya pelantikan, jangan sampai permasalahan yang terjadi di tahun lalu kembali terjadi tahun ini," ujar Iwan Hermawan, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Segera Dibuka! Catat Tahapan Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 di Sini

GEMPPUR juga mendesak agar Kepala Bidang GTK segera dilantik, karena banyak persoalan-persoalan yang muncul akibat pensiun besar-besaran dan penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) serta permasalahan untuk guru guru non PNS,.

"Karena seperti yang kita ketahui pada tahun 2022 ini banyak yang pensiun secara besar-besaran, sehingga terjadi kekosongan guru di sekolah. Berdasarkan regulasi apabila ada kekosongan guru atau pengajar karena pensiun maka kewajiban Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan Kota Kabupaten dan Provinsi untuk segera melakukan penggantian guru-guru tersebut," ujar Iwan Hermawan.

GEMPPUR mengharapkan agar tuntutan ini untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan secepatnya oleh Gubernur Jawa Barat.

"GEMPPUR siap untuk mengawal pelaksanaan PPDB tahun 2022 sehingga bisa mengurangi kesalahan dan kekurangan yang terjadi di PPDB tahun sebelumnya," kata Iwan Hermawan.

Baca Juga: Yuk Konsumsi! Ternyata 5 Makanan Ini Ternyata Bisa Redakan Stres

Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas menambahkan, agar kedua Kepala Bidang (Kabid) tersebut idealnya yang telah lulus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), karena kedua Kabid tersebut akan membantu pekerjaan secara teknis di Disdik Provinsi.

"Apabila diambil dan dipilih tidak berlatar belakang LPTK, maka dikhawatirkan akan bermasalah dalam pengelolaan pendidikan di Jawa Barat," ujar Dadan Sambas. (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran