Gentengisasi Prabowo Buka Arah Baru, Dedi Mulyadi Dorong jadi Standar Bangunan

Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengganti atap rumah berbahan seng dan asbes dengan genteng tak sekadar soal estetika. 

Gentengisasi Prabowo Buka Arah Baru, Dedi Mulyadi Dorong jadi Standar Bangunan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya reformasi tata ruang yang selama ini didorong di daerah.  (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengganti atap rumah berbahan seng dan asbes dengan genteng tak sekadar soal estetika. 

Program yang kini dikenal sebagai gentengisasi nasional itu membuka babak baru penataan permukiman berbasis kesehatan lingkungan, identitas budaya, dan standar pembangunan jangka panjang.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya reformasi tata ruang yang selama ini didorong di daerah. 

Menurutnya, penggunaan seng dan asbes bukan hanya problem visual, tetapi juga mencerminkan lemahnya standar arsitektur permukiman rakyat.

"Saya di Jawa Barat dari dulu selalu mengkritisi rumah-rumah yang pakai asbes, rumah-rumah yang pakai seng karena secara estetik bertentangan dengan prinsip-prinsip estetika," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Selasa 3 Februari 2026.

Dedi Mulyadi menegaskan, perhatian Presiden Prabowo terhadap unsur sejarah dan nilai budaya menjadi fondasi penting dalam arah kebijakan tersebut. Arsitektur rumah, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari identitas dan memori kolektif bangsa.

"Dia kan sangat konsen terhadap sejarah. Nah, sehingga dia menyampaikan bahwa baiknya pakai genteng agar kelihatan indah," ucapnya.

Dalam dialog dengan Presiden, Dedi mengungkapkan pilihan material atap sejatinya dapat disesuaikan dengan karakter lokal. Ia menyebut material tradisional sebagai solusi yang tidak hanya estetis, tetapi juga berkelanjutan.

"Saya waktu kemarin juga ngomong sirap, Pak. Bisa pakai sirap. Kalau saya kan senangnya sebagai orang Sunda pakai injuk," katanya.

Meski demikian, Dedi menyebut Jabar relatif siap menyambut kebijakan gentengisasi. Sebab, sebagian besar rumah warga sudah menggunakan genteng, sehingga transisi kebijakan tidak akan menimbulkan gejolak berarti.

"Kalau di Jabar sih rumah seng tidak terlalu banyak. Rata-rata orang Jabar pakai genteng. Yang rumah seng yang paling banyak itu adalah di Sumatera," tuturnya.

Lebih jauh, Dedi Mulyadi mendorong agar gagasan gentengisasi tidak berhenti sebagai program seremonial. Ia menilai perlu ada penguatan regulasi, khususnya melalui persyaratan perizinan bangunan, agar standar arsitektur permukiman memiliki kepastian hukum.

"Jadi di izin mendirikan bangunannya adalah dipersyaratkan spesifikasinya penggambaran perumahan pemukiman adalah pakai sirap, pakai genteng. Kalau rumah-rumah tradisional desa pakai injuk," ucapnya.

Sisi lain, Dedi Mulyadi meluruskan anggapan bahwa gagasan gentengisasi berasal darinya. Ia menegaskan ide tersebut sepenuhnya merupakan pandangan Presiden Prabowo, meski memiliki irisan kuat dengan kebijakan pembangunan di Jabar.

"Enggak, bukan usulan dari saya. Pak Prabowo menyampaikan baiknya genteng, dan itu selaras dengan pembangunan yang ada di Jabar. Ya senanglah saya, hari ini apa yang saya lakukan hari ini mendapat dukungan yang kuat dari presiden. Intinya kan itu," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani