Gitaris Band Geisha Robby Satria Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Gitaris band Geisha, Robby Satria terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tidak sendiri, kasus ini pun menyeret nama asistennya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Gitaris band Geisha, Robby Satria terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tidak sendiri, kasus ini pun menyeret nama asistennya yang berinisial AJ.
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjerat Robby Satria dan asistennya berinisial AJ ini diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini, dibeberkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai studio musik di Pancoran dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Jelang Hari H, Jang Dong Gun akan Berpidato Sebagai Sahabat di Pernikahan Hyunbin dan Son Ye Jin
"Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio," kata Budhi Herdi Susianto dikutip dari PMJ News, Senin, 21 Maret 2022.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asisten atas nama AJ. Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.
"Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Soal Pawang Hujan, Berikut Islam Memandangnya, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Jangan Percaya!
Atas penggunaan narkoba jenis ganja ini, Robby dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 subsider 1 Pasal 107 dengan ancaman paling lama 20 tahun.
"Sementara RS kita jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 23 Tahun 2009 paling singkat 4 tahun dan paling lama 13 tahun," pungkas Budhi.***
Editor : inilahkoran


