Grup 'Fantasi Sedarah' Bikin Resah, Polda Metro Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Ulang Kontennya
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan unggahan atau tangkapan layar terkait grup Facebook Fantasi Sedarah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan unggahan atau tangkapan layar terkait grup Facebook yang memuat konten menyimpang bertema hubungan sedarah (inses), menyusul viralnya grup "Fantasi Sedarah" yang menuai kecaman luas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut memperluas penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan.
“Jangan lagi mengunggah ulang. Kami mengimbau masyarakat untuk gunakan media sosial secara bijak dan positif,” ujar Ade Ary.
Ia juga mendorong masyarakat agar turut berperan dalam menjaga ruang digital tetap sehat melalui patroli siber mandiri dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
“Hal ini penting agar ruang siber tetap aman dan tidak dipenuhi konten yang melanggar norma hukum maupun norma kesusilaan,” tambahnya.
Sementara itu, Subbid Penmas Polda Metro Jaya menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan dan aktivitas grup Facebook tersebut. Penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Menurut Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, grup "Fantasi Sedarah" kini telah dihapus oleh pihak Meta karena dianggap melanggar kebijakan komunitas.
"grup tersebut sudah ditutup dan dihapus oleh penyedia layanan, yaitu Meta," katanya.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik grup menyimpang tersebut.
“Ini bukan hanya menjijikkan, tapi juga sangat berbahaya. Polisi dan Komdigi harus segera melacak dan menindak para pengelola serta anggota grup yang menyebarkan konten menyimpang ini,” tegas Sahroni.
Ia memperingatkan bahwa jika konten menyimpang seperti ini terus dibiarkan, potensi terjadinya kekerasan seksual di dunia nyata bisa meningkat. “Jika fantasi ini tidak dihentikan, bukan tidak mungkin akan berubah menjadi tindakan nyata yang akan sangat merugikan korban,” ujarnya.
grup “Fantasi Sedarah” sendiri sempat menggemparkan warganet Indonesia setelah diketahui berisi ribuan anggota yang membagikan kisah menyimpang mengenai hubungan dengan anggota keluarga.
Fenomena ini memicu gelombang kemarahan dan kekhawatiran dari masyarakat, yang mendesak penegak hukum bertindak cepat demi melindungi anak dan perempuan dari potensi kekerasan seksual berbasis daring.
Editor : Firda Rachmawati


