Guru Besar UPI Bereaksi Keras! Buntut Penganiayaan Siswa SMAN 1 Ciamis saat Pelatihan Pramuka

Beberapa Siswa SMKN 1 Ciamis dianiaya saat pelatihan pramuka. Begini, reaksi keras Guru Besar UPI Cecep Darmawan.

Guru Besar UPI Bereaksi Keras! Buntut Penganiayaan Siswa SMAN 1 Ciamis saat Pelatihan Pramuka
Guru Besar UPI Cecep Darmawan bereaksi keras atas kasus para siswa SMAN 1 Ciamis dianiaya saat pelatihan pramuka.

INILAHKORAN, Bandung- Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan bereaksi keras terkait kasus penganiayaan terhadap para siswa SMAN 1 Ciamis saat Pelatihan Pramuka.

"Jujur kami prihatin adanya dugaan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Ciamis. Yang semestinya Pramuka itu jauh dari tindakan-tindakan kekerasan," ucap Guru Besar UPI Cecep Darmawan saat dihubungi Jumat 14 Januari 2022.

Cecep tak habis pikir masih terjadi penganiayaan terhadap para siswa. Apalagi, lanjut dia, Kadisdik Jabar rajin berkampanye sekolah ramah anak akhir-akhir ini.

Baca Juga: Kejati Bogor Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri untuk Hafiz Fatur Adik Aktor Irwansyah

"Kita sepakat dengan pandangan Kadisdik Jabar, bahwa sekolah ramah anak bukan hanya slogan semata, tapi harus diimplementasikan dalam pembelajaran, dan juga secara ekstrakurikuler," lanjut Cecep Darmawan.

Atas kejadian ini, Cecep berharap pengawasan di SMAN 1 Ciamis menjadi lebih ketat.

Selain sekolah, pengawasan dari orang tua dan masyarakat juga diharapkan menjadi salah elemen penting agar sekolah benar- benar menjadi lingkungan yang aman dan damai.

Baca Juga: Link Streaming Serial Layangan Putus Episode 9A : Kinan Kecewa, Aris Lebih Pilih Pelakor Dibanding Keluarganya

"Kita semua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di sekolah yang berakibat adanya dugaan tindakan kekerasan seperti kasus di atas," kata Cewan, panggilan akrab Prof. Cecep Darmawan.

Selain itu, kata Cecep, praktik kekerasan di sekolah kerap terjadi karena lemahnya regulasi dan pengawasan.

Oleh karenanya, perlu upaya pembenahan regulasi, adanya SOP kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan dengan baik, dan pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Bupatinya Ditahan KPK, IKN Baru Sepaku Penajam Paser Utara Banjir Lagi, Ketinggian Air Hingga 1,5 Meter

Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru BP, ketua OSIS, pimpinan Pramuka di sekolah, harus duduk bersama dan menyelesaikan kasus kekerasan tersebut.

"Penegakan hukum atau law enforcement juga perlu dilakukan dalam rangka edukasi dan memutus mata rantai potensi kekerasan fisik di sekolah. Jadi sanksi itu sifat edukasi bukan sekedar hukuman," pungkasnya.*** (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran