Habib Bahar: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat!

Bahar bin Smith alias Habib Bahar langsung menerima vonis tiga bulan penjara yang dijatuihkan hakim Surachmat. Bahkan, dirinya siap menanggung dunia dan akhirat.

Habib Bahar: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat!

INILAH, Bandung - Bahar bin Smith alias Habib Bahar langsung menerima vonis tiga bulan penjara yang dijatuihkan hakim Surachmat. Bahkan, dirinya siap menanggung dunia dan akhirat.

Hal itu terungkap dalam sidang putusan penganiayaan terhadap sopir taksi online, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (22/6/2021).

"Saya bertanggung jawab dunia akhirat. Saya menerima berapa pun keputusan dari majelis hakim yang mulia, tetapi saya menyerahkan sepenuhnya ke penasihat hukum," jawab Bahar saat diminta tanggapan soal vonis yang diberikan majelis.

Baca Juga : Hakim Vonis Bahar bin Smith 3 Bulan

Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku bakal mempertimbangkan fakta yang dituangkan dalam amar putusan, apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut. "Kami pikir-pikir dulu," kata Ichwan.

Majelis hakim menjatuhi hukuman penjara selama tiga bulan kepada Bahar bin Smith. Dia dinyatakan bersalah menganiaya sopir taksi online, sebagaimana dakwaan lebih subsider pasal 351 KUHPidana.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa habib Bahar selama 3 bulan,"  katamya dalam amar putusannya. 

Baca Juga : Pergi ke Yogyakarta, Wali Kota Bandung Pastikan Camat Rancasari Diberikan Sanksi

Masih dalam amar putusannya, Bahar yang hadir secara online di Lapas Gunung Sindur dan masih menjalani masa tahanan diperintahkan agar tetap ditahan.

Halaman :


Editor : Zulfirman