Dijemput Keluarga di Rutan Polda Jabar, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas

Bahar bin Smith akhirnya dapat menghirup udara bebas, setelah Kamis 1 September 2022 dini hari tadi dijemput pihak keluarga dari Rutan Polda Jabar.  

Dijemput Keluarga di Rutan Polda Jabar, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas
Usai divonis bebas dari PT Bandung, Bahar bin Smith akhirnya dapat menghirup udara bebas. Kamis 1 September 2022 dini hari, dia dijemput pihak keluarga dari Rutan Polda Jabar. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Bahar bin Smith akhirnya dapat menghirup udara bebas, setelah Kamis 1 September 2022 dini hari tadi dijemput pihak keluarga dari Rutan Polda Jabar.  

Bahar bin Smith bebas atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagaimana vonis banding.

"Sudah tadi pagi Habib (Bahar bin Smith) keluar dari Rutan Polda Jabar jam 3 pagi," ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar.

Baca Juga : Yana: Seluruh OPD Kota Bandung Harus Terlibat Tuntaskan Pandemi

Dari Polda Jabar, Bahar bin Smith langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.

"(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau," katanya.

Ichwan menuturkan, Bahar bin Smith akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Bahar bin Smith diakuinya belum mau kembali berceramah.

Baca Juga : Klarifikasi Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Polemik Kehadirannya pada Peresmian Gedung Dakwah ANNAS

"Beliau ingin fokus dengan keluarga," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani