Dijemput Keluarga di Rutan Polda Jabar, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas
Bahar bin Smith akhirnya dapat menghirup udara bebas, setelah Kamis 1 September 2022 dini hari tadi dijemput pihak keluarga dari Rutan Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bahar bin Smith akhirnya dapat menghirup udara bebas, setelah Kamis 1 September 2022 dini hari tadi dijemput pihak keluarga dari Rutan Polda Jabar.
Bahar bin Smith bebas atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagaimana vonis banding.
"Sudah tadi pagi Habib (Bahar bin Smith) keluar dari Rutan Polda Jabar jam 3 pagi," ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar.
Dari Polda Jabar, Bahar bin Smith langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.
"(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau," katanya.
Ichwan menuturkan, Bahar bin Smith akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Bahar bin Smith diakuinya belum mau kembali berceramah.
"Beliau ingin fokus dengan keluarga," katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan dibebaskannya Bahar bin Smith itu usai adanya penetapan putusan hakim PT Bandung. Pihak jaksa melakukan eksekusi atas putusan itu.
"Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani

