Kubu Bahar Bin Smith Beraksi Keras, Dimana Rasa Keadilan Jaksa?

Penahanan Bahar bin Smith diperpanjang karena jaksa penuntut umum banding. Kubu Bahar bin Smith pun bereaksi keras.

Kubu Bahar Bin Smith Beraksi Keras, Dimana Rasa Keadilan Jaksa?
Kuasa hukum Bahar bin Smith mempertanyakan rasa keadiulan jaksa penuntut umum yang memperpanjang penahanan kliennya.

INILAHKORAN, Bandung – Penahanan Bahar bin Smith diperpanjang karena jaksa penuntut umum banding. Kubu Bahar bin Smith pun bereaksi keras.

Tim kuasa hukum Bahar bin Smith menilai langkah jaksa memperpanjang masa penahanan kliennya merupakan upaya pembungkaman.

Dengan adanya banding, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, menilai jaksa dianggap keukeuh untuk bungkam Bahar bin Smith.

Baca Juga : Jaksa Banding, Bahar Bin Smith Belum Bisa Keluar dari Tahanan

“Hakim sudah luar biasa dengan putusan yang arif, bijaksana, karena hakim melihat fakta persidangan. Artinya kita kecewa, jaksa masih ngotot untuk membungkam Habib Bahar,” ucap Ichwan Tuankotta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ichwan Tuankotta mengatakan jaksa tidak mengedepankan keadilan dalam perkara ini. Padahal, lanjut dia, putusan yang diberikan oleh hakim sudah sesuai dengan apa yang terungkap di persidangan.

“Kok jaksa tidak melihat dari sisi keadilan,” katanya.

Baca Juga : Kuasa Hukum Ade Yasin Minta KPK Tindak Tegas Oknum BPK yang Suka Malak ke Pemda

Ichwan meminta agar kliennya itu tetap dibebaskan meski ada upaya banding. Dia membandingkan dengan kasus Syahganda Nainggolan yang tetap dibebaskan meski ada upaya banding.

Halaman :


Editor : Zulfirman