Hadapi Kontroversi Merokok Dalam Ruangan, Jennie BLACKPINK Harus Didenda??

Jennie BLACKPINK saat ini harus hadapi kontroversi merokok dalam ruangan saat menjalani aktivitas luar negeri.

Hadapi Kontroversi Merokok Dalam Ruangan, Jennie BLACKPINK Harus Didenda??
Kontroversi Jennie BLACKPINK merokok dalam ruangan.

inilahkoran - Jennie BLACKPINK saat ini jadi bulan-bulanan netizen karena terlibat kontroversi Merokok Dalam ruangan.

Pada hari Senin, 8 Juli 2024, sebuah video pendek berjudul 'Jennie's Indoor Smoking' diunggah di berbagai komunitas daring.

Video tersebut memperlihatkan Jennie BLACKPINK dikelilingi oleh beberapa anggota Staf saat merias wajah, sambil memegang sebuah benda misterius.

Setelah meletakkan benda tersebut di mulutnya, Asap terlihat mengepul ke udara.

Video ini merupakan bagian dari vlog yang diunggah di saluran YouTube Jennie BLACKPINK pada tanggal 2 Juli 2024, yang direkam selama jadwalnya di luar negeri.

Namun segmen saat Jennie BLACKPINK Merokok saat ini telah dihapus.

Netizen yang menonton video tersebut mengemukakan masalah tentang Jennie BLACKPINK yang meniupkan Asap rokok ke arah seorang anggota Staf.

Mereka bereaksi dengan komentar seperti, “meniupkan Asap rokok ke wajah orang lain tampak tidak sopan.”

“Apa yang dilakukan orang di sebelahnya hingga pantas menerima ini?” dan “tidak bisakah dia menunggu sampai riasannya selesai?”

Di sisi lain, ada yang berpendapat, “Staf yang terlibat langsung tidak menyatakan ketidakpuasan, jadi apa masalahnya?” dan “kritik yang tergesa-gesa tidak perlu.”

Menurut Pasal 9, Paragraf 4, Item 16 Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional, gedung perkantoran, pabrik, dan bangunan serba guna dengan total luas lantai 1.000㎡ atau lebih ditetapkan sebagai area bebas rokok.

Jika seseorang Merokok di Dalam ruangan di area bebas rokok ini, mereka dapat Didenda hingga Rp1.175.941.

Namun, rokok elektronik yang tidak mengandung nikotin diklasifikasikan sebagai 'produk seperti tembakau' dan dibebaskan dari Denda.

Namun, dalam kasus Jennie BLACKPINK, karena lokasi dalam video diduga berada di luar negeri, bahkan jika dia Merokok di Dalam ruangan, dapat dikatakan bahwa dia tidak akan dikenakan hukuman domestik.***


Editor : Irma Nurfajri