Hadirkan Inovasi Baru, Pemkot Cimahi Luncurkan Aplikasi Lapakami, Ini Kegunaannya

Doiskominfo Kota Cimahi kembali menghadirkan inovasi mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan masyarakat Lapakami.

Hadirkan Inovasi Baru, Pemkot Cimahi Luncurkan Aplikasi Lapakami, Ini Kegunaannya
istimewa

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi kembali menghadirkan inovasi mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan ke dalam satu aplikasi yang diberinama Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi atau Lapakami.

Hadirnya aplikasi Lapakami tersebut dalam rangka mendorong penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi melalui optimalisasi berbagai layanan publik.

"Lapakami merupakan satu aplikasi yang menyatukan beberapa aplikasi layanan publik di kecamatan dan kelurahan yang berfungsi untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online," ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi, Tuti Hestiantina kepada wartawan.

Baca Juga : Revitalisasi Stadion Sangkuriang Tahap 2 Bakal Dilakukan Tahun Ini, Disbudparpora Kita Cimahi Siapkan Rp2,4 M

Selama ini, jelas Tuti, layanan masyarakat baik di kecamatan maupun kelurahan menggunakan aplikasi yang berbeda beda namun mempunyai fungsi yang sama, seperti Simpelmas, Syantik, Sapakat dan Simkel (Sistem Informasi Manajemen Kelurahan). 

"Ke depan, dengan diluncurkannya aplikasi Lapakami, masyarakat nantinya hanya akan mengenal satu aplikasi pelayanan kecamatan dan kelurahan dengan menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) untuk produk layanannya," jelasnya.

Tuti berharap, aplikasi Lapakami bisa membantu dan mempermudah  masyarakat dalam mendapatkan layanan publik di kecamatan dan kelurahan, seperti memperpendek waktu yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat dan penggunaan TTE mempercepat proses tanda tangan tidak dibatasi lokasi dan waktu dan mengurangi penggunaan kertas.

Baca Juga : Cegah Sindikat, BP2MI Resmi Kukuhkan Kawan PMI dan Perwira PMI

Selain itu, masyarakat dapat memantau/mengecek status permohonan di aplikasi dan pengecekan keabsahan produk layanan melalui aplikasi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti