Hadirkan Moda Transportasi Berkelanjutan, Pemkab Bogor segera Miliki Dua Unit Bus Listrik
Pemkab Bogor melalui Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku akan menghadirkan moda transportasi yang aman, nyaman dan berkelanjutan, bus listrik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor melalui Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku akan menghadirkan moda transportasi yang aman, nyaman dan berkelanjutan, bus listrik.
Pada 2024 ini, Pemkab Bogor akan mendapatkan dua unit bus listrik yang merupakan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat.
"Tahun ini, Pemkab Bogor akan mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat untuk selanjutnya dibelanjakan secara lelang elektronik atau e- Katalog dua unit bus listrik," ujar Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.
Asmawa Tosepu menerangkan bahwa dua unit bus listrik akan dioperasionalkan segera untuk melayani masyarakat Cibinong dan sekitarnya.
"Dua unit bis listrik ini akan melayani trayek Bambu Kuning, Bojonggede ke Tugu Panca Karsa, atau Sentul City, Babakan Madang," terangnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp7,7 miliar.
Anggaran sebesar itu untuk pengadaan sarana transportasi ramah lingkungan atau bus listrik sebanyak dua unit.
"Dengan anggaran sebesar Rp7,7 miliar, maka kami bisa bslanja dua unit bis listrik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bogor Sapari menjelaskan bahwa bus listrik ini adalah embrio dari program Transit of Development (TOD) yang sudah direncanakan sebelumnya oleh Pemkab Bogor.
Karena di Bojonggede, Cibinong dan Babakan Madang belum ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), maka bus listrik diatas akan mencharge daya baterainya di gedung atau perkantoran Pemkab Bogor.
"bus listrik ini akan mencharge daya baterainya di Perkantoran Pemkab Bogor atau Stadion Pakansari, sementara layanan trayek Bojonggede-Sentul ini akan digratiskan hingga ada kajian dan aturan lengkapnya," jelas Sapari.
Editor : Doni Ramdhani

