Harapan Pemkot Bogor Soal Keselarasan Kebijakan Daerah Tetangga
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 diharapkan Pemkot Bogor sebagai momentum lebih mensinkronkan kebijakan antara pusat dengan daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 diharapkan Pemkot Bogor sebagai momentum lebih mensinkronkan kebijakan antara pusat dengan daerah dan optimalisasi anggaran disesuaikan dengan tujuan.
Selain itu yang dianggap penting Pemkot Bogor adalah penyelarasan kebijakan antar wilayah atau antar daerah yang bertetangga.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengamanatkan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, yang paling penting adalah yang pertama sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah.
"Kemudian bukan hanya sinkronisasi kebijakan saja, tetapi juga bagaimana anggaran dioptimalisasikan menyesuaikan dengan tujuan. Jadi misalnya untuk penanganan kesehatan, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah," ungkap Dedie di Balai Kota Bogor pada Senin (27/4/2026).
Dedie menjelaskan, bukan hanya masalah koordinasi antara kebijakan pusat dan daerah, tetapi penyelarasan kebijakan antar wilayah atau antar daerah. Misalnya Kota Bogor berbatasan dengan Kabupaten Bogor, tentu kebijakan-kebijakan di sisi perbatasan antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor harus juga diselaraskan.
"Jadi sebagai contoh misalnya untuk wilayah Bogor Barat, Kecamatan Dramaga dengan Kecamatan Bogor Barat. Nah, kalau kami lihat kebijakan di Pemerintah Kabupaten Bogor misalnya menetapkan Kecamatan Dramaga sebagai pemukiman perkotaan, tentu di wilayah Bogor Barat yang berbatasan seperti Situ Gede dan Balumbang Jaya pun harus sama," jelasnya.
"Jadi ada kondisi saling mendukung antar daerah. Mudah-mudahan hal ini menjadi catatan bagi kami untuk melaksanakan persiapan kebijakan ke depan yang lebih efektif dan lebih efisien lagi," tambah Dedie.
Dedie membeberkan, kemudian daerah harus bisa melakukan pemanfaatan teknologi dan efisiensi. Efisiensi anggaran, misalnya displit menjadi kebijakan tentang pemanfaatan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
"Jadi banyak hal yang perlu kami dalami lagi dan mudah-mudahan ini menjadi langkah pijakan untuk mempersiapkan kebijakan ke depan," bebernya.***
Editor : JakaPermana

