Dedi Mulyadi Sudah Hubungi MenPAN-RB tapi Belum Dijawab Soal Gaji Honorer Mandek
Gaji ribuan tenaga honorer di sektor pendidikan Jawa Barat, masih mandek tanpa kepastian. Sebanyak 3.823 tenaga non ASN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gaji ribuan tenaga honorer di sektor pendidikan Jawa Barat, masih mandek tanpa kepastian. Sebanyak 3.823 tenaga non ASN, mulai dari guru, tenaga tata usaha, hingga petugas keamanan dan kebersihan belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Maret dan April.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Terlebih, status tenaga honorer saat ini masih dalam proses penataan secara nasional.
Dedi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya meminta arahan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun hingga kini, kepastian tersebut belum juga diterima.
“Ya saya harus minta surat Menpan untuk Provinsi Jawa Barat bagaimana nasibnya. Karena nanti kalau kita melakukan pembayaran disalahkan," ujar Dedi di Kota Bandung, Senin (27/4/2026).
Ia mengaku telah menghubungi MenPAN-RB, Rini Widyantini melalui layanan pesan WhatsApp, menindaklanjuti persoalan tersebut, namun tak kunjung direspon.
"Saya sudah WA, Bu Menpan-nya belum jawab,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto mengungkapkan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan persoalan teknis semata, melainkan tersandung regulasi dari pemerintah pusat.
“Iya jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB," ujar Purwanto.
Situasi ini membuat pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah cepat, meski para honorer tetap bekerja seperti biasa dan kebutuhan tenaga di sekolah tidak bisa ditunda. Disdik Jabar kini tengah mencari formulasi agar pembayaran tetap bisa dilakukan tanpa melanggar aturan.
“Solusinya lagi dicari saran, nanti seperti apa sarannya. Yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa," ucapnya.***
Editor : JakaPermana

