UMP Jabar 2027 Dituntut 100 Persen KHL, FSPMI Siapkan Aksi Lebih Besar

FSPMI Jabar menuntut UMP 2027 sebesar Rp4,12 juta atau 100 persen KHL. Buruh mengancam menggelar aksi lebih besar di Gedung Sate.

UMP Jabar 2027 Dituntut 100 Persen KHL, FSPMI Siapkan Aksi Lebih Besar
FSPMI Jabar menuntut UMP 2027 sebesar Rp4,12 juta atau 100 persen KHL. Buruh mengancam menggelar aksi lebih besar di Gedung Sate.

INILAHKORAN.ID-Ancaman gelombang demonstrasi buruh membayangi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2027. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat mendesak Gubernur Dedi Mulyadi, untuk menetapkan upah minimum tahun depan setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau mencapai Rp4.122.871.

Tekanan tersebut disuarakan sedikitnya 500 buruh FSPMI yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (5/11/2026). Mereka menilai, kebijakan pengupahan selama ini belum mampu menjembatani kesenjangan antara pendapatan pekerja dan biaya hidup yang terus menjadi beban rumah tangga.

Ketua DPW FSPMI Jabar, Supriyadi menilai besaran UMP Jawa Barat 2026 yang berkisar Rp2,3 juta masih terpaut jauh dari kebutuhan hidup layak sebesar Rp4,12 juta.

"Kita minta agar gubernur menetapkan Upah 2027 terkait UMP sebesar 100 persen KHL," ujarnya.

Namun, tuntutan FSPMI tidak sebatas menaikkan UMP. Organisasi buruh tersebut juga meminta pemerintah menjamin penetapan UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dalam kebijakan pengupahan 2027.

Untuk upah sektoral tingkat provinsi, FSPMI mengajukan besaran 5 persen di atas UMP. Sementara mekanisme kenaikan upah diminta menggunakan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pertumbuhan ekonomi, dan alfa.

Melalui formula tersebut, buruh mengusulkan kenaikan upah pada rentang 7,5 hingga 9,5 persen.

Supriyadi menyebut, demonstrasi di Bandung menjadi pembuka rangkaian perjuangan buruh untuk mengawal penetapan upah tahun depan. Aksi dengan tuntutan serupa juga berlangsung secara serentak di sejumlah provinsi.

"Hari ini adalah awal permulaan perjuangan upah kita tahun 2027," katanya.

FSPMI pun menyiapkan strategi lanjutan, apabila pemerintah provinsi tidak menyetujui tuntutan UMP sebesar 100 persen KHL. Perjuangan akan diteruskan melalui pengawalan penetapan upah di setiap kabupaten dan kota, terutama dengan mengoptimalkan besaran UMK dan UMSK.

"Dan apabila tidak terpenuhi 100 persen KHL, kita serahkan di daerah kawan-kawan masing-masing, terutama di Kabupaten dan kota agar maksimalkan UMK dan juga UMSK," ucapnya.

Bahkan, FSPMI membuka kemungkinan mengerahkan seluruh anggotanya di Jawa Barat untuk kembali berunjuk rasa di Kota Bandung. Ancaman tersebut menjadi sinyal tuntutan pengupahan 2027 berpotensi memicu mobilisasi massa yang lebih besar, apabila tidak dipenuhi Gubernur Dedi Mulyadi.

"Apabila tidak terpenuhi sama Gubernur Jawa Barat, Insya Allah kita akan tumpahruahkan seluruh anggota Jawa Barat ke Kota Bandung, terutama di depan kantor Gedung Sate," pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana