Harga Cabai di Jawa Barat Naik, DKPP Waspadai Tekanan Inflasi Pangan
Harga cabai di Jawa Barat naik hingga 5,18 persen dalam sepekan. DKPP Jabar mewaspadai tekanan pasokan dan menyiapkan distribusi antardaerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas cabai dalam sepekan terakhir. Lonjakan harga tersebut menjadi perhatian karena cabai merupakan salah satu komoditas hortikultura yang berpotensi memengaruhi inflasi pangan dan daya beli masyarakat.
Kepala DKPP Jawa Barat, Linda Al Amin, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya.
Harga cabai merah keriting naik 4,29 persen, cabai rawit merah meningkat 5,18 persen, sementara cabai merah besar mengalami kenaikan 4,51 persen.
“Karena cabai merupakan komoditas hortikultura yang sangat sensitif terhadap perubahan pasokan, memiliki umur simpan relatif pendek, dan harga yang cenderung berfluktuasi,” kata Linda dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
harga cabai Jabar Naik akibat Tekanan Pasokan
Menurut Linda, kenaikan harga cabai dapat menjadi indikasi adanya tekanan pada sisi pasokan maupun meningkatnya permintaan masyarakat.
Cabai memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sejumlah komoditas pangan lainnya. Perubahan kecil pada jumlah produksi yang masuk ke pasar dapat langsung memengaruhi harga di tingkat konsumen.
“Dalam kondisi pasokan cabai berkurang, sedikit perubahan volume produksi yang masuk ke pasar dapat menyebabkan perubahan harga yang cukup besar,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga yang lebih tinggi, terutama apabila terjadi gangguan distribusi atau penurunan produksi di sentra hortikultura.
DKPP Jabar Petakan Wilayah Surplus dan Defisit Cabai
Untuk menjaga stabilitas harga, DKPP Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah stabilisasi pasokan. Salah satunya dengan melakukan pemetaan wilayah surplus dan defisit cabai.
Pemetaan tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui daerah yang memiliki kelebihan pasokan dan wilayah yang mengalami kekurangan.
Pasokan dari daerah surplus kemudian diharapkan dapat segera disalurkan ke wilayah yang membutuhkan.
“Melakukan pemetaan daerah surplus dan defisit cabai untuk mempercepat distribusi antardaerah dan memberikan fasilitasi distribusi pangan dari sentra produksi ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan,” tutur Linda.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan cabai di pasar Jawa Barat sekaligus menahan kenaikan harga.
DKPP Jabar juga akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan untuk mengantisipasi gejolak yang dapat berdampak terhadap inflasi pangan serta daya beli masyarakat.***
Editor : JakaPermana


