Hari Anak Nasional, Puluhan Anak Didik Dalam Tahanan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi

Puluhan anak yang dalam pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) hingga rumah tahanan (Rutan) di Jawa Barat (Jabar), dikabarkan akan mendapat remisi.

Hari Anak Nasional, Puluhan Anak Didik Dalam Tahanan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi

INILAHKORAN, Bandung - Puluhan anak yang dalam pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) hingga rumah tahanan (Rutan) di Jawa Barat (Jabar), dikabarkan akan mendapat remisi.

Mereka diusulkan mendapat remisi khusus anak-nasional'>Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2023. Hal itu itupun disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Kusnali.

"Sudah diusulkan, total semuanya ada 80 anak di Jabar yang kami usulkan untuk mendapat remisi bertepatan dengan peringatan anak-nasional'>Hari Anak Nasional," ujar Kusnali, saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga : Peringati Tahun Baru Islam Bupati Dadang Bagi-bagi Kain Kafan untuk semua Desa dan Kelurahan

Dari 80 narapidana anak yang diusulkan mendapat remisi itu, 51 anak diantaranya berasal dari LPKA Kelas IIA Bandung, kemudian 13 anak dari Lapas Kelas IIA Cikarang, 7 anak dari  Lapas Kelas IIA Bekasi, 4 anak dari Lapas Kelas IIB Warungkiara, 3 dari Lapas Kelas IIA Bogor dan 2 dari Lapas Kelas IIA Cibinong.

Remisi yang diusulkan pun beragam, mulai dari satu bulan hingga paling lama tiga bulan.

Adapun dari mereka yang diusulkan mendapat remisi, yakni mereka terjerat kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak, kasus pencurian hingga penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : FOTO : Menyambut Tahun Baru Islam 1445 H

"Hampir sebagian besar perlindungan anak kasusnya. Kecenderungannya karena terkena kasus kesusilaan," kayanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti